Berita Medan

LEBIH dari 10 Jam, 3 Pejabat PT Universal Pharmatical Industri Jalani Pemeriksaan di BPOM Medan

Para pejabat tinggi ini menjalani pemeriksaan, karena memproduksi obat sirup yang diduga menjadi penyebab penyakit ginjal akut pada anak.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kuasa hukum PT Universal Pharmatical Industri, Hermasyah (tengah saat memberikan keterangan, Senin (31/10/2022). 

"Makanya kita kirim ke Bogor, di Bogor lah baru dapat jawaban kandungan EG dan DG melebihi batas ambang aman itu," tambahnya.

Baca juga: Antisipasi Gagal Ginjal Akut, Ini yang Dilakukan Pemkab Toba

Terkait hal tersebutlah, pihaknya juga melaporkan penemuan tersebut ke Polda Sumatera Utara.

Diungkapkan Hermansyah, tiga orang kliennya itu sudah lebih dari 10 jam menjalani pemeriksaan di BPOM Medan.

Ia menegaskan, ketiga pejabat di PT Universal Pharmatical Industri tersebut saat ini masih menjadi saksi.

"Kita juga tidak terlalu spesifik, ini masih terlalu cepat. Karena masih status sebagai saksi, pemeriksaan sebagai saksi, kita mendukung penuh BPOM dalam hal ini," katanya.

Namun, ia juga belum menjelaskan secara detail hasil uji simpel terhadap bahan baku obat berupa EG dan DG yang telah dilakukan di Bogor.

"Itu nanti menjadi wilayahnya BPOM untuk mengungkapkan, tapi kita juga sudah jelaskan bahwa itu diambang batas aman," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga berharap bahwa memang ini yang menjadi penyebab penyakit ginjal akut terhadap anak, dan setelah dihentikan peredaran penyakit tersebut tidak terjadi lagi.

"Kita anggap ini semoga menjadi penyebab utama, karena kita dengar di daerah lain juga ditemukan gagal ginjal kepada anak," ucapnya.

"Tapi dia tidak mengkonsumsi obat sirup, kita juga temukan karena, Uni Baby ini juga khusus dua tahun, fakta juga ditemukan ada anak bayi yang masih berusia 8 bulan ditemukan juga gagal ginjal," kata Hermansyah.

"Kita berharap semoga kita sudah temukan penyebabnya, agar status KLB yang di isukan oleh WHO untuk diterapkan di Indonesia itu jangan sampai berlaku," tambahnya lagi.

Selain diperiksa, sejumlah bahan produksi obat yang berasal PT Universal Pharmatical Industri juga diamankan oleh BPOM Medan.

"Ada 18 drum, obat yang sudah jadi itu sekitar 8000 kotak," ucapnya.

Hermansyah juga membantah keras bahwa, ini bukan merupakan kelalaian dari pihak PT Universal Pharmatical Industri.

"Industri yang dibangun oleh klien kami dari tahun 75, tenaga kerja sudah 200an orang. Sudah membangun bangsa ini bernama dengan kesehatan yang dibangun oleh anak-anak juga, nggak mungkin dia dengan sengaja merusak," katanya.

(Cr11/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved