Sidang Ferdy Sambo
PEMBUNUHAN BRIGADIR J: Hakim Blak-blakan Nilai Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berbohong
Tak Jawab secara Gamblang, Susi ART Putri Candrawathi Dicecar Hakim: Kalau Sambil Mikir Itu Bohong
TRIBUN-MEDAN.COM - FAKTA Susi saat Sidang Bharada E, keterangan berubah-ubah hingga sering jawab tidak tahu.
ART Ferdy Sambo, susi kembali menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Namun, ART Ferdy Sambo, Susi memberikan keterangan berubah-ubah saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 31 Oktober 2022).
Susi bahkan tampaknya tak takut kala disemprot hakim karena dinilai memberikan keterangan yang tidak konsisten.
Seperti diketahui, di sidang, Asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi, Susi, dicecar hakim saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Susi dicecar hakim Wahyu Iman Santosa saat memberikan jawaban secara gamblang.
Susi pun bahkan dinilai berbohong.
Baca juga: Selain di Itaewon Korea Selatan, Ini Tragedi Maut Helloween yang Tidak Kalah Tragis, Begini Kisahnya
Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang Bharada E yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
ART Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo pun ikut memberikan kesaksian dalam sidang tersebut.
Pada momen tersebut, majelis hakim menanyakan pada Susi terkait ajudan-ajudan Ferdy Sambo.
“Apakah semua ajudan tinggal di Jalan Bangka?" tanya hakim Wahyu Iman Santoso, mengutip Kompas TV.
Susi lalu menjawab tidak tahu.
“Saya tidak tahu yang Mulia,” jawab Susi.
Hakim lalu menilai bahwa Susi berbohong.
“Terus apa yang kamu tahu, apa yang kamu tahu,
