Sidang Ferdy Sambo
PEMBUNUHAN BRIGADIR J: Hakim Blak-blakan Nilai Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berbohong
Tak Jawab secara Gamblang, Susi ART Putri Candrawathi Dicecar Hakim: Kalau Sambil Mikir Itu Bohong
kamu sambil mikir, kalau mikir itu bohong, paham,” ujar hakim sidang.
Susi kemudian menjawab bahwa tugasnya hanya memasak, tak mengurus para ajudan.
“Apakah rumahnya sebesar itu sampai saudara tidak bisa mengenali mereka,
jangan saudara beralasan di dalam dapur terus,” ucap hakim Wahyu.
Diberitakan sebelumnya, susi juga memberikan keterangan yang berbeda-beda saat persidangan.
Bahkan hakim mengancam akan mempidanakan Susi jika terus berbohong.
"Jawaban saudara berubah-ubah. Ada apa?
kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan," kata hakim.
Untuk diketahui, ada 12 orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan Bharada E.
Bharada E disidang terkait perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menyebut bahwa 12 saksi tersebut terbagi menjadi empat klaster.
“4 posisi dari saksi tersebut ya,
kita bagi ada saksi yang dari rumah Bangka pertama itu,
saksi yang kedua dari rumah Saguling,
ketiga saksi yang dari Rumah Duren Tiga,
