Penangkapan pelaku Cabul

Kasat Reskrim Penjarakan Anak Wakil Ketua DPRD Labura yang Dilapor Cabuli Anak di Bawah Umur

AS, anak Wakil Ketua DPRD Labura yang dilapor cabuli anak di bawah umur dipenjarakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
AS, anak Wakil Ketua DPRD Labura akhirnya dipenjarakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa 

Awalnya, korban menolak.

Tapi karena terus dibujuk dan dirayu, korban akhirnya mau menuruti permintaan pelaku.

Terungkap karena orangtua curiga 

Menurut pengakuan Bagina, kuasa hukum IS, kasus pencabulan terungkap setelah orangtua korban curiga melihat gelagat anaknya.

Korban menjadi pendiam dan tak mau keluar rumah.

Setelah ditanyai pelan-pelan, terungkaplah bahwa IS sudah dicabuli AS.

Dari pengakuan korban, ia dicabuli di mobil dan rumah pelaku yang ada di Medan Johor. 

Baca juga: Polisi Lakukan Pengejaran terhadap Anak Wakil Ketua DPRD Labura yang Diduga Rudapaksa Remaja

"Pada tanggal 15 Juli 2022, orangtua korban membuat laporan ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan," katanya.

Dari hasil visum rumah sakit, ditemukan ada bekas luka di bagian alat vital korban.

Sayangnya, sejak kasus dilaporkan, petugas Unit PPA tak kunjung menangkap pelaku. 

Dugaan kongkalikong

Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting irit bicara ketika dikonfirmasi Tribun-medan.com.

Dia berdalih akan mengecek kasus ini.

Padahal, kasus ini sudah bergulir sejak juli 2022 lalu.

Baca juga: Masa Lalu Pesulap Merah Dibongkar Firdaus Oiwobo, Sebut Pernah Seperguruan, Tuding Cabul dan Penipu

"Nanti dicek dulu ya," katanya.

Madianta juga tak menjawab mengenai keseriusan Kasat Reskrim untuk mengungkap kasus ini.

Sehingga mencuat isu, ada dugaan 'kongkalikong' di kalangan Kanit PPA hingga oknum penyidik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved