Pembuangan Bayi
KISAH Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Kota Siantar, Melahirkan Sendiri dan Ditangkap saat Kembali
Pasangan kekasih yang pembuang bayi di Kota Siantar akhirnya diringkus setelah kembali ke lokasi ingin ambil anaknya
Ia kemudian meletakkan bayi perempuan tersebut di dalam kain, dan menemui pacarnya AHA.
Mengetahui SM melahirkan, AHA pun ikut panik.
Keduanya kemudian pergi ke Toko Haritsa Baby Shop di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, untuk membeli keperluan bayinya.
Baca juga: Soal Pembuangan Bayi di Dalam Sumur Medan Timur, Kepling Curiga Akan Hal Ini
Bersihkan bayinya di masjid
Setelah membeli perlengkapan bayi di toko Jalan Kartini, keduanya membawa bayi perempuan seberat 2,6 kg itu ke Masjid AS Soleh di Jalan Jawa, Kelurahan Banten, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.
Di masjid itu, mereka membersihkan bayinya.
"Selanjutnya, mereka memakaikan pakaian bayi yang baru dibeli,” kata Rusdi.
Karena takut diketahui orangtua dan panik, keduanya kemudian pergi ke Yayasan Islamic Centre di Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun untuk menitipkan bayi tersebut.
Namun, pihak Yayasan Islamic Centre menolak atau tidak menerima penitipan bayi.
Alhasil, AHA dan SM meletakkan bayinya di dalam kardus biskuit, lalu berniat mencari tempat lain.
Di perjalanan, atau persisnya di Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, keduanya akhirnya membuang bayi tersebut di rumah warga bernama Zuhra.
Baca juga: Viral Bayi Perempuan Ditemukan di Dekat Kandang Sapi, Kondisi Dalam Keadaan Dibungkus Karung Beras
“Selanjutnya, masyarakat sekitar menemukan bayi di dalam kardus dan membawa ke rumah RT Kelurahan Simarito bernama Nasaruddin,” jelasnya.
Oleh Nasaruddin, bayi malang itu kemudian dirawat bersama istrinya.
Namun, berselang beberapa hari, kedua pelaku datang lagi.
Disitulah mereka ditangkap.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan atas sangkaan melakukan tindak pidana pembuangan bayi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 308 subsidair Pasal 305 KUHPidana Jo 55 KUHPidana.(tribun-medan.com)