Vonis Bebas Pelaku Cabul

MIRIS SEKALI, Ayah Pelaku Cabul Malah Divonis Bebas Hakim PN Sei Rampah, Sekarang Berkeliaran

H, terdakwa pelaku cabul divonis bebas hakim PN Sei Rampah. Sekarang sudah berkeliaran

Editor: Array A Argus
Kompas.com
Ilustrasi Balita jadi Korban Pencabulan 

TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI- H (34), ayah yang menjadi terdakwa pelaku cabul divonis bebas hakim PN Sei Rampak.

Setelah divonis bebas hakim PN Sei Rampah, ayah pelaku cabul ini sekarang berkeliaran.

Mengetahui ayah pelaku cabul ini divonis bebas, ibu korban, yang juga istri dari terdakwa merasa terpukul.

Anaknya saat ini bahkan mengalami trauma, karena perbuatan sang ayah.

Baca juga: Mahasiswa Anak Wakil Ketua DPRD Labura Pelaku Cabul Diburon Polisi, Diimbau Menyerahkan Diri

Kronologis ayah cabuli anaknya

Menurut MAS, ibu dari korban, anaknya yang masih berusia 9 tahun dicabuli suaminya pada tahun 2021 lalu. 

Saat itu, MAS sedang bekerja di Kota Medan dan meninggalkan anak semata wayangnya kepada ibunya. 

"Waktu itu saya kerja di Medan beberapa bulan, kemudian anak saya tinggal dengan ibu saya yang rumahnya dekat pelaku. Jadi saat itulah pelaku melakukan pencabulan," kata MAS kepada Tribun, Jumat (4/11/2022) kemarin. 

Baca juga: Momen Para Pelaku Cabul Anak Ikut Ujian Naik Kelas Difasilitasi Polres Taput

Ketika kembali ke rumah, korban melapor pada MAS, bahwa kemaluannya terasa nyeri dan sakit.

MAS mengatakan, korban juga sudah beberapa kali mengatakan hal yang sama dengan neneknya. 

"Awalnya saya kira itu gatal gatal biasa, cuma beberapa kali dia sering ngeluh sakit sakit. Sama orangtua saya pun dia pernah bilang. Tapi karena saya curiga, kemudian saya bawa periksa ke dokter," kata MAS. 

Dari hasil pemeriksaan dokter, sambung MAS, diketahui terjadi kerusakan pada kelamin korban.

Dari situlah korban mulai jujur, jika ayahnya telah melakukan perbuatan cabul. 

Baca juga: Pelaku Cabul Ditangkap Polres Tebingtinggi, Sebelumnya ZP Ngadu Sama Ompungnya

Korban pun mengaku jika perlakuan bejat ayahnya itu sudah dilakukan beberapa kali.

Pelaku juga melakukan pengancaman terhadap korban agar tidak memberitahu perbuatan biadabnya itu. 

"Hasil pemeriksaan itu ada kerusakan selaput pada kelamin anak saya, seperti bolong gitu. Dan hasil visumnya ada, dan sudah dibawa ke psikiater," kata MAS.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved