Berita Seleb

Terjawab Keanehan Sakit Nikita Mirzani, Nyai Dilarikan ke Rumah Sakit, Hotman Bongkar Pasal

Mendekam dipenjara, artis kontroversial, Nikita Mirzani dikabarkan dilarikan ke rumah sakit kala masih

Editor: Dedy Kurniawan
Kolase Tribun-Medan.com
Hotman Paris, Nikita Mirzani, Kajari Serang Freddy Simanjuntak. 

Bahkan saat ditanyai managernya, Dea Hanifah yang membesuknya, Nikita Mirzani enggan menjawab hendak mengonsumsi apa.

Sebab diakui Nikita Mirzani, dirinya tidak mau makan selama di rutan.

"Dia lagi nggak mau makan, lagi susah makan karena dia susah pup," kata Dea Hanifah dikutip pada Kamis (27/10/2022).

Perihal Nikita Mirzani yang sedang sembelit, Dea mengungkap fakta lain.

Bahwa sebenarnya Nikita Mirzani sudah susah BAB sejak satu minggu lalu.

Penyakit tersebut rupanya masih berlangsung dan dirasakan Nikita Mirzani hingga dirinya masuk bui.

Baca juga: Badan Intelijen Negara (BIN) Tanggapi Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak soal Pasokan Informasi

Baca juga: Nikita Mirzani Disebut Punya Banyak Teman Baru dan Akrab Dipenjara, Kini Dilarikan ke RS

Mengetahui hal tersebut, Dea pun berinisiatif membawakan makanan permintaan Nikita Mirzani.

"Dia dari seminggu yang lalu nggak bisa pup kan, jadi saya tanya kira-kira mau makan apa," pungkas Dea Hanifah.

Selain Dea, Kepala Rutan Serang, Dody Naksabani juga ikut mengurai kondisi Nikita Mirzani di tahanan.

Hotman Paris Dapati Fakta Lain

Nasib Nikita Mirzani terjerat dalam kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra berimbas pada penahanan di penjara.

Nikita Mirzani dimasukan kedalam penjara rutan kelas IIB Serang setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang mengeluarkan perintah penahanan.

Disinilah sempat ada pro dan kontra terkait penahanan Nikita Mirzani dinilai janggal.

Bahkan pengacara 30 Miliar, Hotman Paris ikut memberikan padangan dan pertanyaan lantaran Nikita Mirzani harus ditahan cuma karena kasus pencemaran nama baik.

Hotman Paris langsung mengunggah foto terkait pemberitaan Nikita Mirzani.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved