Viral Medsos
Pengamat Desak Kapolri Segera Usut soal Isu Setoran Tambang ke Petinggi Bareskrim Polri
Viralnya isu setoran tambang ke petinggi polisi membuat pengamat kepolisian dari Institut for Security dan Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto
"Kemudian, Juni, dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," ucapnya.
Pensiun dini Ismail terkonfirmasi melalui surat Pemberhentian Dengan Hormat dari Dinas Polri Nomor kep/308/IV/2022 yang ditandatangani Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto pada 29 April 2022.
"Aneh, ya. Namun, isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya,” ucap Mahfud.
Sebelumnya, dalam video yang beredar, Ismail mengaku sebagai pengepul batubara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, saat menjabat Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam), Kepolisian Resor Samarinda.
Ismail mengaku pernah menyetor uang Rp 6 miliar dalam tiga termin pemberian, yaitu pada September, Oktober, dan November 2021 kepada Komjen Agus dan salah satu pejabat di Polres Bontang.
Dalam video berdurasi 2 menit 33 detik itu, Ismail mengenakan baju berwarna hitam. Pria itu seperti sedang membaca tulisan di lembaran kertas yang tak terlihat jelas dalam video.
Ia memperkenalkan diri sebagai Ismail Bolong dan mengaku berpangkat ajun inspektur polisi satu (Aiptu), bintara tingkat dua di kepolisian dengan nomor registrasi pokok (NRP) 76040298.
(*/tribun-medan.com/kompas tv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolri-Jenderal-Listyo-Sigit-Prelasa-18-Oktober-2022.jpg)