Berita Populer Hari Ini
Berita Populer Hari Ini, Kurir 6000 Pil Ekstasi Dituntut 18 Tahun Penjara, Guru Lakukan Pelecehan
Ardiansyah alias Ardi (18) terdakwa kurir narkotika dituntut 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Jadi Kurir Ribuan Butir Pil Ekstasi, Pemuda Asal Deliserdang Ini Dituntut Jaksa 18 Tahun Penjara

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ardiansyah alias Ardi (18) terdakwa kurir narkotika dituntut 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (8/11/2022).
Pasalnya terdakwa Adi dinilai JPU terbukti menjadi kurir 6.000 butir pil ekstasi.
Selain tuntutan penjara, terdakwa juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar, subsidair 6 bulan penjara.
Baca juga: Hendak Edarkan Sabu ke Wilayah Jambi, Dua Kurir Asal Aceh Ditangkap Polisi, Ngaku Belum Terima Upah
"Meminta kepada Majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 18 tahun denda Rp 1 miliar dan subsidair 6 bulan penjara," kata JPU, Rahmi Shafrina.
Pengacara Sambo Sebut Brigadir J Punya Kepribadian Ganda, Hakim: Silahkan Kalau Ingin Cari Tahu!

TRIBUN-MEDAN.COM - Tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mulai mencari hal-hal diluar kasus pembunuhan.
Sebelum mulai persidangan, Hakim mempersilahkan kalau ingin mencari tahu Yosua punya kepribadian ganda.
Ditegaskan Hakim lagi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menghadirkan saksi sesuai perkara pembunuhan Brigadir J.
"Tolong yang tidak sesuai dalam perkara jangan ditanyakan," kata Hakim, Selasa (8/11/2022).
Mendengar perkataan Hakim, Sambo dan istri serta tim pengacara hanya bisa mengangguk mengiyakan perkataan Hakim.
Guru Olahraga Dilaporkan 9 Siswi, Pelaku Kerap Lontarkan Kalimat Tak Senonoh dan Bersikap Genit

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Oknum guru di salah satu SMK Negeri di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai dilaporkan sejumlah siswinya ke Polres Serdang Bedagai, Selasa (8/11/2022).
Guru cabul yang dilaporkan diketahui bernama Maurits P Sinaga. Guru berstatus PNS tersebut mengajar bidang studi olahraga.
Maurits dilaporkan oleh sembilan siswa yang datang bersama orang tuanya.
Baca juga: Liburan ke Bali, Lydia Kandou Bagikan Potret Romantisnya dengan Sang Kekasih
Nasbani Lubis, satu dari orang tua siswa mengatakan oknum guru tersebut kerap mengumbar kata-kata bernada pornografi.
Aneh, Nomor HP Brigadir J Mendadak Aktif dan Keluar dari Grup Keluarga, Kamaruddin Hubungi Kapolri

TRIBUN-MEDAN.COM- Kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih terus menjadi perhatian publik
Kabar terbaru diinformasikan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Dilansir Trbun News.com Kamaruddin Simanjuntak menyebut nomor handphone (HP) Brigadir J yang selama ini tidak aktif akhirnya aktif kembali dan keluar dari grup keluarga.
Kamaruddin Simanjuntak pun memberikan informasi tersebut kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Dia meminta tolong kepada Listyo dan Agus untuk bisa melacak siapa yang menggunakan nomor telepon kliennya tersebut.
Ferdy Sambo Tuduh Yosua Punya Kepribadian Ganda, Kamaruddin Tertawa: Masuk Akal Enggak

TRIBUN-MEDAN.com - Pihak Ferdy Sambo menyampaikan surat keberatan ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Dalam surat keberatan itu, pihak Ferdy Sambo menuding Yosua Hutabarat memiliki kepribadian ganda.
"Terus ada lagi keberatan saudara [penasihat hukum] bahwa korban almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat ada kecenderungan memiliki kepribadian ganda," ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa saat membacakan surat keberatan penasihat hukum Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
"Mohon maaf kalau saudara mau menanyakan saksi berkaitan ini, kita memeriksa saksi ini adalah berkaitan dengan peristiwa pembunuhan, dalam perkara ini saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, apa yang memang ada dalam berkas perkara silakan ditanya, yang tidak ada jangan ditanya," terang hakim.
Baca juga: TERUNGKAP Brigadir Yosua Beli Tumpeng dan Kue untuk Surprise Anniversary Pernikahan Sambo-Putri