Pendaftaran BPJS Kesehatan
Dinas Sosial Deliserdang Kembali Buka Pengusulan BPJS Kesehatan yang Gratis, Ini Syaratnya
Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang kembali menerima pengusulan untuk permohonan BPJS Kesehatan
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang kembali menerima pengusulan permohonan pengurusan menjadi peserta BPJS Kesehatan berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Iuran peserta BPJS Kesehatan ini nantinya akan dibayar melalui APBD.
Penerimaan usulan sempat dihentikan pada pertengahan Oktober lalu karena dilakukannya verifikasi kelayakan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Untuk Lulusan S1 dan S2 Fresh Graduate, Berikut Link Daftarnya
Kadis Sosial Deliserdang, Rudi Akmal Tambunan menyebut, pengusulannya sekarang sudah dapat dilakukan di Pusat Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang kembali.
Kata Rudi, bagi warga yang memenuhi kriteria, atau ingin membantu warga lain yang memenuhi kriteria untuk memiliki PBI juga dapat datang ke Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang dengan membawa syarat syarat yang diperlukan.
"Ingat, PBI ini diperuntukkan untuk warga yang membutuhkan. Apabila tidak sesuai kriteria ya berarti bukan haknya. Begitu kami dapat konfirmasi dari Dinkes bahwa terdapat kuota langsung dibuka kembali pendaftarannya. Hal ini kami sosialisasikan melalui surat ke Kecamatan, Desa dan Kelurahan," kata Rudi Akmal Tambunan Rabu, (9/11/2022).
Baca juga: Cara Mudah Pisah Kepesertaan BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp Pandawa
Pada waktu sebelumnya adanya penghentian usulan sementara sempat diinformasikan kepada Camat se Kabupaten Deliserdang. Atas adanya lanjutan penerimaan berkas kembali para Camat pun disebut juga telah diberitahuan kembali.
Disebut pembukaan layanan kembali Dimulai dari tanggal 4 November.
"Berhubung keterbatasan kuota, maka pengajuan pengusulan PBI APBD hanya dapat dilaksanakan pada Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu SLRT Kabupaten Deli Serdang oleh pemohon langsung atau dengan surat kuasa. Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang melayani sebanyak 35 pemohon per hari," kata Rudi.
Baca juga: Kerennya Layanan BPJS Kesehatan, Gak Bikin Ribet Masyarakat, Pindah Faskes Bisa Online
Kepada para Camat disebut agar menginformasikan ini kepada Kepala Desa/Lurah agar dapat diketahui oleh masyarakat.
Saat ini Dinas Sosial juga ikut mensosialisasikan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan BPJS dengan iuran gratis dari pemerintah.
Melalui akun faceboooknya dinas pun sudah merinci apa saja yang harus dibawa dan dilengkapi oleh pemohon.
Untuk yang paling mendasar yang dibawa dituliskan fotocopy KTP dan fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang mau mendaftar.
Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja untuk Fresh Graduate, Penempatan di Luar Pulau Jawa dan Sumatera
Selanjutnya surat keterangan atau surat rekomendasi dari desa.
Rekening listrik atau bukti pembelian token dan surat pernyataan juga ikut disertakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gak-Perlu-Datang-Ke-Kantor-BPJS-Sekarang-Pindah-Faskes-BPJS-Kesehatan-Bisa-Dilakukan-Secara-Online.jpg)