Pengerusakan Hutan Magrove
PT Kawasan Wisata Pantai Cermin Dituding Hancurkan Hutan Mangrove di Lahan Pemkab Sergai
PT Kawasa Wisata Pantai Cermin (PT KWPC) dituding merusak dan menghancurkan hutan mangrove yang ada di lahan Pemkab Sergai
TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI- PT Kawasan Wisata Pantai Cermin (PT KWPC) dituding merusak dan menghancurkan hutan mangrove yang ada di Dusun I, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.
Menurut masyarakat, tindakan penghancuran dan pengerusakan hutan mangrove yang dilakukan PT Kawasan Wisata Pantai Cermin itu ilegal dan dapat merusak lingkungan.
Namun, pihak PT Kawasan Wisata Pantai Cermin membantah bahwa mereka telah melakukan pengerusakan.
Baca juga: MENIKMATI Senja di Pantai Sejarah, Opsi Tempat Wisata di Batubara dengan Pemandangan Hutan Mangrove
Adapun alasan PT KPWC menghancurkan dan merusak hutan mangrove karena dalih penataan.
Mereka merusak hutan mangrove karena ingin menata kawasan wisata Theme Park, yang lahannya milik Pemkab Sergai.
"Jadi tidak benar (PT KPWC melakukan pengerusakan). PT KWPC mengelola lahan bersertifikat tersebut sebagai tempat wisata. Lahan seluas kurang lebih 33 hektare milik Pemkab Sergai itu sudah bersertifikat yang dikeluarkan 2002," kata Human Capital Legal PT KWPC, Aisyah Tri Putri Nasution, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Bak Model Profesional Gaya Tante Ernie di Hutan Mangrove, Pernah Dapat Komentar Menjurus Pelecehan
Ia berdalih, bahwa pengerusakan hutan mangrove itu bagian dari upaya mereka menata lingkungan di lokasi wisata agar semakin nyaman dan asri.
Aisyah menduga, bahwa emak-emak yang demo di lokasi wisata saat mereka menghancurkan hutan mangrove adalah pedagang yang selama ini berjualan di gubuk-gubuk pinggir pantai kawasan Theme Park.
Emak-emak itu keberatan dan menuding PT KPWC merusak hutan mangrove.
Baca juga: Dikritik, Rencana Alih Fungsi Hutan Mangrove Demi Majukan Kawasan Utara Medan
‘’Kami tegaskan, pedagang yang bisa bekerjasama disiapkan tempat yang lebih baik, karena sosialisasi penataan pedagang liar sebelumnya telah dilakukan. Jadi pedagang tidak kami usir begitu saja,"
"Kami siapkan tempat yang lebih baik, karena selama ini tamu resah ketika mau ke Theme Park dikejar calo dan diarahkan ke gubuk liar yang tidak teratur," katanya.
Didemo emak-emak
Puluhan emak emak yang ada di Dusun I, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai berusaha keras menghalangi upaya pengerusakan hutan mangrove yang dilakukan satu korporasi.
Menurut informasi, upaya pengerusakan hutan mangrove di Pantai Cermin diduga dilakukan Perusahaan Kawasan Wisata Pantai Cermin (PT KWPC).
Warga yang protes lantas melakukan pengadangan dan pengusiran.
Baca juga: Teras Hijau Sumatra Lakukan Restorasi Hutan Mangrove, Tanam 1.000 Pohon
Menurut warga, pengerusakan hutan mangrove akan berdampak pada kelestarian lingkungan.