News Video
Vonis Pangeran Abdullah dari 20 Tahun Direvisi Menjadi 30 Tahun Penjara oleh Pemerintahan Arab Saudi
Sebelumnya Abdullah mendapatkan vonis selama 20 tahun penjara namun hukuman tersebut direvisi menjadi 30 tahun.
Serangkaian pengadilan oleh pemerintah Arab Saudi itu dilakukan seusai Presiden AS Joe Biden mengunjungi Riyadh pada Juli lalu.
Organisasi advokasi Freedom House mencatat Arab Saudi telah menargetkan pengkritik di 14 negara, termasuk AS.
Freedom House menyebut Saudi berupaya mengintimidasi mereka atau memaksa mereka pulang. (*)
Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Pangeran Arab Dipenjara 30 Tahun Usai Telepon Keluarga, Bin Salman Diyakini Makin Berani Hadapi AS,