Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Disebut Punya Sifat Mudah Marah Pada Bawahan Jika Tak Sesuai Perintah
Ferdy Sambo disebut memiliki sifat yang temperamen saat bertugas sebagai mantan Kadiv Propam Polri kala itu.
TRIBUN-MEDAN.com - Ferdy Sambo disebut memiliki sifat yang temperamen saat bertugas sebagai mantan Kadiv Propam Polri kala itu.
Hal ini diungkap oleh Pekerja harian lepas (PHL) Divisi Propam Polri Ariyanto.
Awalnya, Ariyanto mengatakan dirinya mengenal Ferdy Sambo selama enam tahun terakhir.
Bahkan, dia telah mengenal saat Ferdy Sambo masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
"Saya menjadi PHL beliau itu saat beliau masih pangkat Kombes, kurang lebih mengenal 5-6 tahun," kata Ariyanto dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Selama itu, kata Ariyanto, dirinya mengenal Ferdy Sambo sebagai sosok yang tempramental.
Jika perintahnya tidak dikerjakan atau dikerjakan tidak sesuai perintah, maka langsung marah.
"Kalau masalah pekerjaan yang tidak sesuai pasti dimarahin. Iya (temperamental)," ungkapnya.
Baca juga: Disebut Intervensi Ismail Bolong Soal Setoran Tambang Ilegal, Hendra Kurniawan: Kenal Juga Enggak
Baca juga: Jawaban Susi di Persidangan Bikin Hadirin Tertawa saat Disinggung Kenapa Sering Berkata Siap
Kamaruddin Ultimatum Damson
Pengacara keluarga Yosua Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara soal tudingan Yosua gemar ke klub malam dan pergi bersama wanita ke hotel.
Pernyataan itu dilontarkan oleh Damianus Laba Kobam alias Damson sekuriti di rumah Ferdy Sambo saat menjadi saksi pada Rabu (9/11/2022) kemarin.
Menanggapi ini, Kamaruddin Simanjuntak mengultimatum Damson imbas kesaksiannya di persidangan.
Kamaruddin keberatan dengan keterangan yang disampaikan Damson dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022) kemarin.
Adapun kesaksian Damson yakni menyebut Brigadir J memiliki sifat temperamental dan kerap pergi ke klub atau tempat hiburan malam ketika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah terlelap tidur.
Terkait keterangan Damson tersebut, Kamaruddin lantas mengatakan bahwa apa yang dikatakan Damson adalah fitnah dan pembunuhan karakter.
"Itu fitnah dan character assassination (pembunuhan karakter)," kata Kamaruddin dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (10/11/2022).
Kamaruddin memperingatkan agar Damson segera menarik keterangannya di persidangan. Jika tidak, Kamaruddin mengaku tak segan-segan akan mempidanakannya.
"Fitnah terhadap orang meninggal itu ada pidananya. Delik aduan. Saya minta Damson mencabut keterangannya itu. Kalau tidak, saya penjarakan. Ini serius loh," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menduga mungkin saja Damson tidak mengerti hukum ketika menyampaikan keterangan demikian.
Karena itulah, Kamaruddin memperingatkan Damson apa yang dikatakannya itu merupakan fitnah terhadap Brigadir J dan bisa dituntut pidana.
"Jadi cabut keterangannya. Jangan nanti saya penjarakan, baru menyesal dan akhirnya mengaku disuruh Sambo," kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, sangat tidak masuk akal Brigadir J yang seorang ajudan jenderal pergi ke tempat hiburan malam mengajak sekuriti rumah pribadi.
"Juga mengherankan jika asisten rumah tangga sampai memonitor ke klub-klub. Ada enggak asisten rumah tangga yang setiap hari atau setiap minggu ke night club," ujar Kamaruddin.
"Itu jadi pertanyaan, berarti ada yang ngajar-ngajari dia ngomong begitu."
Kamaruddin menegaskan sudah sangat jelas apa yang dikatakan Damson merupakan fitnah. Fitnah itu, kata Kamaruddin, tidak akan meringankan hukuman Ferdy Sambo.
"Jadi fitnah itu akan sia-sia. Bukan begitu caranya membela klien. Bukan dengan menyebar fitnah. Tapi ajarkan hukum yang benar agar ada kesadaran hukum," kata Kamaruddin.
Sebelumnya, sekuriti yang berjaga di rumah Ferdy Sambo, Damianus Laba alias Damson, mengungkapkan kebiasaan Brigadir J semasa hidup.
Menurut Damson, Brigadir J kerap mengunjungi tempat hiburan malam. Ia mengetahui kebiasaan tersebut karena beberapa kali diajak oleh Brigadir J.
Damson mengungkapka hal itu saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (8/11/2022).
"Siap, sering diajak (ke tempat hiburan malam). Kadang setiap malam Minggu diajak," kata Damson dalam persidangan.
Damson menuturkan, Brigadir J biasanya mengajaknya pergi ketika menjelang tengah malam, saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah tidur.
Tempat hiburan malam yang kerap dikunjungi Brigadir J yakni Brexit yang lokasinya berada di Kemang, Jakarta Selatan.
Dari beberapa kali ikut dengan Brigadir J ke tempat hiburan malam, Damson akhirnya mengetahui bahwa ajudan Ferdy Sambo itu dikenal dengan nama Alex.
Damson menambahkan, biasanya Brigadir J menghabiskan uang dari Rp 5 juta sampai Rp15 juta ketika mengunjungi tempat hiburan malam.
Uang sebanyak itu, kata Damson, digunakan untuk membeli minuman, termasuk sudah sekaligus untuk mentraktir dirinya.
"Pernah habis paling besar itu bisa sampai Rp15 juta," ucap Damson.
Damson mengatakan, mereka biasanya menghabiskan waktu hingga dini hari di tempat hiburan malam. Setelah itu, pindah ke hotel. Lalu, pada pagi harinya mereka pulang ke rumah Ferdy Sambo.
"Jadi kita dari jam 12.00 sampai jam 3, terus kita lanjut ke hotel. Jam 5 baru pulang," ujar Damson.
"Kalau di hotel ngapain? Kenapa tidak langsung pulang?" tanya pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah.
"Saya tidak tahu karena ada perempuan juga yang ikut," jawab Damson.
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Kapolres Binjai Ziarah Bersama ke Makam Pahlawan
Baca juga: Jokowi Didesak Turun Tangan Selesaikan Konflik Perang Bintang di Tubuh Polri
(*)
Sebagian artikel sudah tayang di tribun-bogor.com