Sindikat Gembong Narkoba

Sindikat Gembong Narkoba Ini Dimiskinkan Jaksa, Sering Bisnis Sabu dengan Napi Tanjunggusta

Kejari Tanjungbalai Asahan memiskinkan sindikat gembong narkoba bernama Sopiansyah

Tayang:

"Terbagi dari uang Rp 3,3 M, 14 bidang tanah, mobil satu unit, dan empat buah sepeda motor. Ditotal sekitar Rp 10 miliar," katanya.

Penyitaan tersebut berdasarkan surat perintah eksekusi dengan nomor Print-1569/L.2.17/Enz.3/11/2022 yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.

"Saat ini kami masih menyerahkan uang senilai Rp 3,3 Miliar melaju bank Mandiri. Untuk aset kami akan perhitungan dengan KPKNL(Kantor pelayanan negara dan lelang) kisaran untuk mengetahui jumlah pastinya," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved