Sindikat Gembong Narkoba
Sindikat Gembong Narkoba Ini Dimiskinkan Jaksa, Sering Bisnis Sabu dengan Napi Tanjunggusta
Kejari Tanjungbalai Asahan memiskinkan sindikat gembong narkoba bernama Sopiansyah
Tayang:
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
"Terbagi dari uang Rp 3,3 M, 14 bidang tanah, mobil satu unit, dan empat buah sepeda motor. Ditotal sekitar Rp 10 miliar," katanya.
Penyitaan tersebut berdasarkan surat perintah eksekusi dengan nomor Print-1569/L.2.17/Enz.3/11/2022 yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.
"Saat ini kami masih menyerahkan uang senilai Rp 3,3 Miliar melaju bank Mandiri. Untuk aset kami akan perhitungan dengan KPKNL(Kantor pelayanan negara dan lelang) kisaran untuk mengetahui jumlah pastinya," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)