Berita Viral
NASIB Pria Berkemeja Kuning yang Pukul Mahasiswa Pakai Tongkat Baseball Terancam Empat Tahun
Pria berbaju kuning yang viral memukul mahasiswa dengan tongkat baseball di Surabaya telah ditetapkan tersangka.
TRIBUN-MEDAN.com - Pria berbaju kuning yang viral memukul mahasiswa dengan tongkat baseball di Surabaya telah ditetapkan tersangka.
Pria berinisial WF ditangkap pada Minggu (13/11/2022) malam.
Penangkapan terhadap WF tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Tim Resmob Polrestabes Semarang.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan ihwal penangkapan WF tersebut.
Menurutnya, WF ditangkap di tol Semarang sekitar pukul 23.00 WIB.
Mirzal menuturkan, WF telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya memukul seorang mahasiswa dengan tongkat baseball hanya karena masalah parkir.
Menurut Mirzal, tersangka WF akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Adapun ancaman hukumannya di atas 4 tahun penjara.
"WF ditetapkan sebagai tersangka, dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara di atas 4 tahun," kata Mirzal Maulana saat dikonfirmasi Selasa (15/11/2022).
Mirzal menjelaskan tersangka WF diketahui telah menganiaya seorang mahasiswa asal Surabaya, Jawa Timur, berinisial R menggunakan tongkat baseball.
Peristiwa penganiayaan tersebut bahkan terekam dalam sebuah video dan sempat viral setelah diunggah ke media sosial.
Mirzal mengungkapkan, penganiayaan terhadap korban R itu dipicu karena tersangka emosi setelah senggolan saat sedang parkir.
Dari video tersebut, tersangka dengan korban sempat terlibat adu mulut.
Ketika itu, posisi tersangka WF sudah membawa tongkat baseball.
"Saat pelaku akan masuk mobil, pelaku memukulkan tongkat baseball mengenai pipi sebelah kanan korban," ujar Mirzal.
Adapun saat ini tersangka WF telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya.
