Cara Cek Bansos
Cara Cek Bansos BLT UMKM Lewat eform.bri.co.id, Berikut Persyaratannya
Berikut ini adalah langkah bagaimana mengecek pencairan bansos BLT untuk pelaku UMKM. Simak caranya berikut ini
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - BPUM 2022 atau BLT UMKM akan disalurkan kembali oleh pemerintah kepada pelaku usaha dengan nominal Rp 600.000 per penerima.
Anda dapat langsung login ke halaman online eform.bri.co.id untuk melihat penerima manfaat ini.
Untuk verifikasi penerima di eform.bri.co.id, pelaku usaha harus memenuhi persyaratan penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM dengan data di KTP.
Baca juga: Pantas Pendaftaran Sepi, Banyak Kades di Deliserdang tak Tahu Ada BLT Dampak Inflasi Pemprov Sumut
Para pelaku usaha yang akan memperoleh bantuan dari pemerintah sebesar Rp600.000 apabila sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM di laman eform.bri.co.id.
Siapkan KTP Anda untuk verifikasi penerima secara online dan pastikan Anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.
Cara Cek Bansos BLT UMKM
Silakan browsing di internet untuk mengakses eform.bri.co.id.
Setelah itu buka aksesnya, lakukan klik pada laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Selanjutnya Anda isi nomor KTP pada kolom.
Kemudian jangan lupa masukkan jawaban hitungan matematika sebagai bagian proses verifikasi.
Baca juga: Pendaftar BLT Dampak Inflasi dari Pemprov Sumut Sepi Peminat di Kabupaten Deliserdang
Lalu klik proses inquiry
Nantinya akan terlihat pemberitahuan tentang apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.
Jika data Anda terdaftar atau tidak, pemberitahuan dengan penjelasan ditampilkan pada formulir elektronik BRI.
Kalau Anda tidak termasuk sebagai penerima bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM maka muncul notifikasi 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
Baca juga: BUPATI PAKPAK BHARAT Franc Tumanggor Bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DID 2022
Namun, jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial BPUM 2022 atau BLT UMKM, kolom Informasi akan berwarna hijau dan akan tertera notifikasi yang menyatakan bahwa Anda adalah penerima manfaat.
Anda dapat melakukan proses verifikasi sekaligus dapat menghubungi Kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
Kemudian untuk waktu dan jadwal pencairannya dapat ditanyakan ke Kantor Cabang BRI terdekat.