Berita Viral

Motif Mahasiswi Cantik CZ Bikin Video Syur Adegan Tiga Orang, Kombes Farman: Banyak Beban Pikiran

Kepolisian dari Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap tersangka baru terkait kasus pembuatan video mesum kebaya merah.

HO
Sosok CZ tersangka baru dalam kasus Kebaya Merah menjadi teka-teki. Polisi telah menetapkan CZ, seorang wanita muda terlibat video panas.  

TRIBUN-MEDAN.com - Tersangka baru terkait kasus kebaya merah telah diapaparkan oleh polisi. 

Kepolisian dari Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap tersangka baru terkait kasus pembuatan video mesum kebaya merah.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengungkapkan tersangka baru yang ditangkap diketahui berinisial CZ, warga Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Tersangka CZ, kata Kombes Farman, merupakan seorang wanita kelahiran Denpasar, Bali yang berprofesi sebagai mahasiswi.

Menurut Kombes Farman, CZ diduga kuat terlibat dalam pembuatan video porno yang bertemakan resepsionis hotel tersebut.

"Benar, dan kami sudah amankan tersangka ketiga (CZ) dalam kasus video Kebaya Merah," kata Kombes Farman, Rabu (16/11/2022).

Sosok CZ tersangka baru dalam kasus Kebaya Merah menjadi teka-teki. Polisi telah menetapkan CZ, seorang wanita muda terlibat video panas. 
Sosok CZ tersangka baru dalam kasus Kebaya Merah menjadi teka-teki. Polisi telah menetapkan CZ, seorang wanita muda terlibat video panas.  (HO)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menambahkan bahwa tersangka CZ ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur.

Penangkapan terhadap CZ, ungkap Dirmanto, dilakukan bersama tersangka sebelumnya, yakni AH dan ACS.

Sebab, ketiganya diduga membuat konten video porno berisi hubungan intim dengan cara threesome.

Video mesum yang mereka buat, lanjut Dirmanto, kemudian disebarkan melalui media sosial Twitter hingga pesan instan Telegram.

"Kemudian disebar melalui beberapa akun, ada yang melalui akun Twitter, kemudian ada juga disebar melalui salah satu media sosial lainnya, telegram," ujar dia.

Dirmanto menambahkan, sesuai KTP yang dimilikinya, tersangka CZ merupakan pelajar atau mahasiswa. Namun, belakangan setelah didalami lebih jauh, tersangka CZ juga bekerja sebagai make up artist (MUA).

Kepada penyidik, kata Dirmanto tersangka CZ membeberkan motifnya bersedia melakukan hubungan threesome.

Tersangka CZ mengaku diajak oleh temannya yang juga tersangka berinisial AH.

Selain itu, Dirmanto menambahkan, tersangka CZ juga mengaku kepada penyidik memiliki banyak beban pikiran. Karena itu, ia melampiaskannya dengan membuat konten-konten porno.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved