Berita Deli Serdang Terkini

Alasan Pemkab Deliserdang Tak Bisa Naikkan Insentif Penggali Kubur dan Bilal Mayit Tahun Depan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang tidak dapat menaikkan insentif terhadap bilal mayit dan penggali kubur pada tahun 2023.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
ILUSTRASI - Memandikan jenazah. 

Salah satu bilal mayit asal Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam, Anto Prawoto mengakui kalau sudah dua tahun belakangan ini insentif mereka tidak ada kenaikan.

Ia pun belum mendapat kabar kalau pada tahun 2023 belum bisa ada kenaikan.

Atas hal itu ia pun tidak bisa berkomentar banyak.

"O iya ya nggak naik, ya cemmana (bagaimana,red) ya kalau kita ini menanggapinya. Ya, kalau naik ya alhamdulillah kalau nggak ya cemana lagi. Kita ikhlas saja, "kata Anto.

Sekadar diketahui, untuk Desa Sekip ada sekitar 10 orang bilal mayit.

Selain laki-laki sudah termasuk yang perempuan. Disebut 10 orang itu tugasnya bergantian untuk membantu 15 dusun.

"Kalau saya, kesibukan selain bilal, ya bersawah juga. Ya, cuma kalau ada panggilan ya harus utamakan itu dulu," katanya.

(dra/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved