Pemerasan dan Penyiksaan

Aipda Leonardo Sinaga, Dalang Pemerasan dan Penyiksaan Tahanan Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara

Aipda Leonardo Sinaga, anggota Polrestabes Medan yang siksa tahanan sampai mati cuma dituntut 8 tahun penjara

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE
Aipda Leonardo Sinaga, penjaga RTP Polrestabes Medan 

Menurut informasi, dalam kasus penyiksaan tahanan ini, Bripka Andi Arvino juga berperan besar melakukan penganiayaan.

Baca juga: KEJI, Lubang Anus Tahanan Ditusuk Tongkat Diduga Oleh Oknum Polrestabes Medan, Korban Tewas Dianiaya

Bripka Andi Arvino diduga turut bekerjasama dengan Aipda Leonardo Sinaga, penjaga RTP Polrestabes Medan dalam melakukan pemerasan dan penyiksaan.

Dalam persidangan dengan terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu, nama Aipda Leonardo Sinaga berulangkali disebut memberikan perintah ke tahanan untuk menyiksa Hendra Syahputra.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved