Pemerasan dan Penyiksaan
Aipda Leonardo Sinaga, Dalang Pemerasan dan Penyiksaan Tahanan Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara
Aipda Leonardo Sinaga, anggota Polrestabes Medan yang siksa tahanan sampai mati cuma dituntut 8 tahun penjara
Editor:
Array A Argus
Menurut informasi, dalam kasus penyiksaan tahanan ini, Bripka Andi Arvino juga berperan besar melakukan penganiayaan.
Baca juga: KEJI, Lubang Anus Tahanan Ditusuk Tongkat Diduga Oleh Oknum Polrestabes Medan, Korban Tewas Dianiaya
Bripka Andi Arvino diduga turut bekerjasama dengan Aipda Leonardo Sinaga, penjaga RTP Polrestabes Medan dalam melakukan pemerasan dan penyiksaan.
Dalam persidangan dengan terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu, nama Aipda Leonardo Sinaga berulangkali disebut memberikan perintah ke tahanan untuk menyiksa Hendra Syahputra.(tribun-medan.com)