Berita Sumut
10 Kasus Covid-19 Varian Omicron XBB di Sumut, Kadis Kesehatan Imbau Warga Terapkan Prokes
Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mencatat sebanyak 10 kasus Covid-19 varian Omicron XBB di Sumut.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mencatat sebanyak 10 kasus Covid-19 varian Omicron XBB di Sumut.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis mengatakan 10 kasus tersebut tersebar di beberapa kabupaten/kota di Sumut.
Baca juga: Positif Covid-19 di Sumut Kini Capai 142 Kasus, Gubernur Edy Rahmayadi Imbau Warga Terapkan Prokes
“Kita sudah ada varian XXB, ada 10 kasus,” kata Ismail, Sabtu (19/11/2022).
Namun, Ismail tidak merinci di mana saja daerah di Provinsi Sumatera Utara yang sudah terkena Omicron XBB.
Untuk itu, Ismail mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin cuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan.
"Saya imbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Yang paling penting jaga kesehatan agar imun meningkat," katanya.
Selain itu, Ismail juga mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti vaksinasi dosis I, II hingga booster.
"Juga jangan lupa untuk melakukan vaksin Covid-19 di fasilitas kesehatan terdekat," ungkapnya.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi mengatakan kasus Covid-19 di Sumatera Utara masih belum berakhir.
Edy mengimbau masyarakat untuk kembali memperketat protokol kesehatan (Prokes) dalam kehidupan sehari-hari dikarenakan Sumut mengalami peningkatan terkonfirmasi Covid-19.
“Sekarang sudah menanjak sudah 142 orang yang terkonfirmasi (Covid-19),” kata Edy Rahmayadi usai Groundbreaking di RS Haji Medan, Rabu (16/11/2022).
Mantan Pangkostrad itu menegaskan telah mengeluarkan surat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I pada Kondisi Covid-19 di Provinsi Sumut.
Instruksi sesuai dengan nomor surat 188.54/19/INST/2022.
Dalam surat Instruksi Gubernur Sumut, tertanggal 8 November 2022 dan ditandatangani Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyebutkan bahwa 33 Kabupaten/Kota di Sumut berstatus PPKM Level I.
“Untuk itu, rakyat ku, tetap gunakan ini masker, masuk ke dalam keramaian gunakan masker. Atur jarak dan selalu kita bersih,” ujarnya.
Baca juga: Dua Warga Medan Terpapar Covid-19 Varian Omicron XBB, Berikut Gejala Awalnya
Instruksi tersebut, merupakan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, salah satunya antisipasi penyebaran subvarian baru Omicron Covid-19, yaitu XBB menunjukkan kemampuan transmisi, yang lebih tinggi.
Bila dibandingkan dengan subvarian lain.
“Varian XBB, sudah masuk dia di Sumut ini,” pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
