Brigadir J Ditembak Mati
Pengacara Memohon kepada Majelis Hakim Agar Memulihkan Nama Baik Brigadir Yosua
Tuduhan itu sebelumnya dijadikan dalih mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap kliennya.
TRIBUN-MEDAN.COM - Salah satu penasehat hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak berharap majelis hakim bisa memulihkan nama baik kliennya dan keluarga atas tuduhan pelecehan seksual.
Tuduhan itu sebelumnya dijadikan dalih mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap kliennya.
Hal tersebut disampaikan Martin Simanjuntak dalam acara Satu Meja di Kompas TV yang ditayangkan Jumat (25/11/2022).
Awalnya Martin menyebut ada dua hal yang dia harapkan dalam putusan yang akan diberikan oleh majelis hakim mendatang.
"Ada dua hal yang kami butuhkan dalam putusan nanti," kata Martin.
Pertama adalah dengan terang benderangnya unsur-unsur pembunuhan berencana, pihak keluarga meminta hakim dalam putusan nanti menjatuhkan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Mengenai vonisnya seperti apa, kami serahkan sepenuhnya kepada hakim," ucap Martin.
Kedua, terkait harapannya agar hakim bisa memulihkan nama baik kliennya.
"Lalu yang kedua dipulihkan harkat dan martabat dari anak klien kami, karena ini akhirnya karena ulah-ulah orang-orang ini mengaku ada kekerasan seksual dan sekarang menyerang terkait kepribadian ganda, ini benar-benar menghancurkan harkat martabat korban dan keluarga," kata dia.
Sama seperti sebelumnya permintaan ayah dan ibunda Brigadir J, Samuel Hutabara dan Rosti Simanjuntak, berharap majelis hakim memulihkan nama baik anaknya, Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Mereka sudah kehilangan anak namun difitnah lagi.
Baca juga: KETIKA Belanja Bulanan Ferdy Sambo-Putri sampai Rp 600 Juta, Padahal Gaji Rp 35 Juta Per Bulan
Baca juga: Serangan Balik Komjen Agus, Sebut Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang Terima Uang Tambang Ilegal
Adapun persidangan Ferdy Sambo CS sudah memasuki pekan keenam terhitung sejak 18 Oktober 2022.
Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana yang menghabisi nyawa Brigadir Yosua.
Dia tidak sendiri, Sambo disebut merencanakan pembunuhan itu bersama istrinya Putri Candrawathi juga Richard Eliezer, Ricky Rizal sebagai ajudannya dan Kuat Maruf yang merupakan sopirnya.
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.
