Viral Medsos

Pengacara Hendra Akui Komjen Agus Telah Diperiksa Div Propam Polri dalam Kasus Dugaan Tambang Ilegal

Henry Yosodiningrat enggan menjelaskan lebih jauh apa yang diketahui dari cerita Hendra soal dugaan tambang ilegal yang melibatkan perwira Polri

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/ARIA RUSTA YULI PRADANA
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat ditemui di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022). (KOMPAS.com/ARIA RUSTA YULI PRADANA) 

"Iya sempat (diperiksa keduanya)," ujar Ferdy Sambo kepada awak media saat break persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Ferdy Sambo juga menyebutkan bahwa laporan hasil penyelidikan kasus itu sudah diserahkan ke pimpinan kepolisian.

Menurut Sambo, tugasnya saat menjabat pimpinan Propam dalam kasus dugaan tambang ilegal itu sudah selesai setelah menyerahkan hasil penyelidikan ke pimpinan Polri.

"Begini laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai, oleh karena itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo.

Pernyataan Sambo itu dibantah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

“Seingat saya enggak pernah (diperiksa) ya. Saya belum lupa ingatan,” kata Komjen Agus saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).

Lebih lanjut, Agus Andrianto juga meminta agar Ferdy Sambo mengeluarkan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait adanya pemeriksaan yang dimaksudkannya itu.

“Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar,” ujar Agus Andrianto.

Baca juga: Jawab Tudingan Miring, Kabareskrim Polri Komjen Agus: Kematian Brigadir Yosua Aja Mereka Tutupi

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pihak Hendra Kurniawan Akui Kabareskrim Telah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Kaltim"

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved