Viral Medsos

Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 1 Desember 2022

Penyerahan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD 2023 dilaksanakan dengan penuh komitmen untuk mendukung kelancaran dan percepatan pelaksanaan APBN 2023.

Editor: AbdiTumanggor
Biro Setpres
Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 di Istana Negara, 1 Desember 2022. 

“Hari ini kita telah melakukan Penyerahan DIPA 2023 dan Daftar Alokasi Transfer Keuangan dan Dana Desa untuk alokasi 2023. Pelaksanaan penyerahan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2023 menandakan akan dilaksanakannya APBN 2023 yang dengan penyerahan ini berarti seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sudah mulai bisa melakukan kegiatan termasuk melakukan procurement meskipun belum masuk tahun anggaran 2023,” jelas Menkeu Sri Mulyani.

Penyerahan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD 2023 dilaksanakan dengan penuh komitmen untuk mendukung kelancaran dan percepatan pelaksanaan APBN 2023 sejak awal tahun anggaran demi mendukung kesiapan menghadapi tantangan perekonomian global.

Menkeu menerangkan bahwa risiko perekonomian serta APBN bergeser dari  yang tadinya risiko pandemi menjadi risiko global terutama dengan adanya kenaikan barang-barang yang berhubungan dengan pangan dan energi yang menyebabkan inflasi global melonjak tinggi yang kemudian menimbulkan respons kebijakan dalam bentuk pengetatan moneter dan kenaikan suku bunga.

“Ini tentu menimbulkan tiga potensi krisis yang harus diwaspadai pada tahun 2023 yaitu krisis pangan, krisis energi, dan potensi krisis keuangan di berbagai negara yang tidak memiliki fondasi yang kuat. Oleh karena itu, Indonesia juga harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan berbagai risiko tersebut,” terang Menkeu.

Di sisi lain, dengan inflasi tinggi dan pengetatan moneter, perekonomian global diperkirakan juga akan mengalami stagflasi, serta dengan adanya  peningkatan tensi geopolitik juga meningkatkan risiko non-ekonomi. Menkeu menekankan bahwa APBN 2023 dirancang sebagai instrumen untuk tetap menjaga optimisme dan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan dari risiko global.

Melalui Penyerahan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD 2023, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah berkomitmen untuk siap melaksanakan APBN/APBD 2023 secara tepat waktu, tepat guna, serta akuntabel dan transparan.

“Untuk 2023, kita berharap para Kementerian/Lembaga dan juga pemerintah daerah sudah mulai bisa menyiapkan pelaksanaan secara dini sehingga APBN pada awal tahun juga bisa langsung dilaksanakan dan memberikan manfaat pada masyarakat dan mengurangi risiko global yang cenderung melemahkan perekonomian secara keseluruhan,” ujar Sri Mulyani.

(*/tribun-medan.com/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved