ASN Berjudi

ASN DPRD Sumut Main Judi di Gedung Dewan, Kabag Umum: Uangnya untuk Beli Makan

ASN DPRD Sumut yang terekam main judi di gedung dewan pakai uang untuk beli makan. Kabag Umum bilang sudah lama terjadi

Editor: Array A Argus
HO
ASN asyik main judi di DPRD Sumut 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Sejumlah ASN di DPRD Sumut terekam asyik main judi di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.

Namun, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumut, Ichsan, mengatakan video viral ASN main judi di gedung dewan itu sebenarnya sudah lama terjadi.

Ichsan beralasan, video ASN main judi itu direkam tahun 2019 lalu

Baca juga: ASN Asyik Main Judi Buka Baju di Gedung DPRD Sumut, Sekretaris Beralasan Begini

"Itu video lama, tahun 2019 berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP yang kami lakukan terhadap empat orang diduga oknum ASN yang ada dalam video itu," ujar Ichsan kepada wartawan di Medan, Rabu (7/12/2022).

Adapun BAP terhadap keempat orang ASN berinisial KK, MS, HD dan HR itu dilakukan berdasarkan amanat Pasal 9 ayat 2 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021.

"Sesuai amanat Pasal 9 ayat 2 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021, kami menindaklanjuti terkait video itu dengan memanggil keempat oknum tersebut dan melakukan BAP Selasa kemarin," sebutnya.

Baca juga: Sekretaris DPRD Sumut Angkat Bicara soal Video Viral ASN Berjudi di Jam Kerja

"Ke mereka sudah kita tanyakan kronologis yang bersangkutan atas dugaan perbuatan sebagaimana dalam video viral itu," tambahnya.

Dari hasil BAP itu, jelas Ichsan, disimpulkan bahwa video itu terjadi pada tahun 2019.

Aksi main judi itu pada pukul 17.30 WIB atau di luar jam kerja.

"Ini keterangan kita dapat dari hasil BAP keempat oknum yang ada dalam video," katanya.

Baca juga: Viral ASN DPRD Sumatera Utara Asyik Main Judi di Kantor Saat Jam Kerja, Tak Takut Dilaporkan

Sementara soal uang yang ada sebagaimana dalam video yang beredar, menurut Ichan dari hasil BAP itu diketahui digunakan untuk membeli makanan.

"Dan hasil BAP ini akan kita sampaikan kepada Pak Sekwan," pungkasnya.

Gubernur minta pelaku dipecat

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, meminta oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bermain judi di lingkungan DPRD Sumut yang viral di media sosial dipecat.

Edy Rahmayadi mengatakan perilaku tersebut tidak sesuai dengan norma yang ada.

Baca juga: Sekretaris DPRD Sumut Angkat Bicara soal Video Viral ASN Berjudi di Jam Kerja

“Pecat, hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu tidak usah ditanya itu, sudah pasti. Mau siapa dia, sudah pasti itu,” kata Edy Rahmayadi saat diwawancarai di Medan, Selasa (6/12/2022).

Mantan Pangkostrad itu mengaku kesal dan malu melihat perilaku ASN yang bermain judi saat jam kerja. Ia menilai perbuatan itu mempermalukan lembaga DPRD Sumut.

Edy juga meminta Inspektorat Provinsi Sumut untuk melakukan proses pemeriksaan dan hukum terberat harus diberikan berupa pemecatan.

Baca juga: VIRAL Oknum PNS DPRD Sumatera Utara Main Judi di Kantor Saat Jam Kerja

“Kalau ketangkap tangan, pecat aja, banyak mau jadi ASN,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial video oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) DPRD Sumatera Utara main judi di kantor.

Video ASN DPRD Sumatera Utara main judi di kantor itu cukup menarik atensi warganet.

Momen ASN DPRD Sumatera Utara main judi di kantor sempat diabadikan oleh salah satu pegawai dan menyebarkannya di media sosial Twitter.

Baca juga: Bos Judi Online Apin BK Bohong dan Sebut Lari Sendiri ke Singapura, Kapolda: Mau Ngeles Lagi?

“Video oknum PNS di DPRD Sumatera Utara berjudi di kantor saat jam kerja,” cuit @txtdrberseragam pada Selasa (6/12/2022).

Pada unggahan tersebut terdapat sebuah tangkapan layar chat dari pengirim video tersebut yang mengatakan bahwa ia mengetahui aktivitas yang tak dibenarkan area kantornya dan telah melaporkannya kepada atasannya namun tak digubris.

Hal itu pula yang membuatnya nekat menyebarkan rekaman oknum ASN yang berjudi saat jam kerja itu ke media sosial.

“Saya punya video segerombolan ASN berjudi di kantor dan saat jam kerja kantor. Saya udah melapor me pimpinan wakil DPR, ke anggota DPR tapi tidak ada tindakan,” ungkap si pengirim video yang dirahasiakan identitasnya.

Baca juga: Tuntaskan Kasus Judi Online Apin BK, Bukti Kapolda Sumut Tak Terlibat Konsorsium 303

Dalam unggahan tersebut tampak segerombolan ASN yang sedang duduk melingkar di sebuah ruangan.

4 dari 5 pria dalam video itu tampak seragam lengkap ASN berwarna coklat, sedangkan 1 dari mereka mengenakan baju putih dan celana hitam.

Sedangkan di video lainnya salah satu dari mereka tampak melepas atasan seragamnya dan hanya mengenakan kaos dalam atau singlet berwarna putih.

Bahkan beberapa diantaranya ada yang merokok sembari menikmati permainan mereka.

Baca juga: Polda Sumut Sita 22 Jetski Milik Bos Judi Online Apin BK, Harganya Ditaksir Ratusan Juta Per Unit

Sebagaimana permainan judi kebanyakan, mereka memainkan kartu dengan beberapa lembar pecahan berbagai nominal yang tersebar di lantai sebagai bahan taruhan.

Mereka tampak begitu larut dalam permainannya sampai tak sadar ada yang sembunyi-sembunyi merekam aktivitas mereka.

Unggahan ini pun menuai beragam komentar dari warganet yang menyoroti kegiatan para ASN tersebut.

Berangkat kerja jam setengah sembilan, duduk-duduk jam 1-2 jemput anak sekolah terus pulang. Kerja cuma 5 hari terus dapat tunjangan sama pensiunan. Kurang enak apa coba wewkwkek,” tulis @DufanNarukami_.

Oknum nih lama-lama kalo dikumpulin bisa sekampung,” tulis @0020jpeg.

Yang ngerekam jarang diajak makan siang sama jarang diajak dinas luar,” tulis @arie_enk.

Bisa main-main karena kerjaannya diserahin semua ke honorer,” tulis @ceureceh.

Ya kan sistemnya nunggu viral dulu baru ada tindakan wkwk tungguin aja bakalan ada tindakan beneran apa gak setelah viral,” tulis @NeoJoahe.

Sekretaris DPRD Sumatera Utara Zulkifli angkat bicara terkait viralnya video beberapa oknum ASN yang berjudi di tengah jam kerja.

Zulkifli mengonfirmasi bahwa video tersebut merupakan video lama.

Baca juga: Viral ASN DPRD Sumut Terciduk Main Judi saat Jam Kantor, Sudah Dilaporkan tapi Tak Ada Tindakan

"Itu video sudah lama, sebelum saya di DPRD juga. Sudah lama sekali videonya," kata Zulkifli saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (6/12/2022).

Mantan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Sumut itu mengatakan seluruh oknum yang ada di video tersebut sudah tidak lagi bertugas aktif di DPRD Sumut.

"Orangnya pun sudah pensiun itu, sudah tidak bertugas lagi," katanya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved