Berita Medan
Tak Terima Nama Baik Sekolah Dicemarkan di Medsos, Kepsek SMAN 8 Medan Siap Tempuh Jalur Hukum
Kepsek SMAN 8 Medan bersama Komite Sekolah siap menempuh jalur hukum, menanggapi adanya video yang diduga bermuatan pencemaran nama baik sekolah.
Indra Sakti juga meminta kepada oknum yang memproduksi video itu untuk menunjukkan bukti-bukti yang jelas terkait tudingan yang bermuatan pencemaran nama baik terhadap sekolah SMAN 8 tersebut.
"Kami atas nama Alumni sangat keberatan dengan pernyataan yang tidak memiliki bukti dan fakta tersebut sehingga mendiskreditkan SMA Negeri 8 ini," tegasnya.
Indra yang juga ketua Komite Sekolah mengaku, bahwa Komite belum mengambil sikap terkait pernyataan yang berada di dalam video tersebut.
Baca juga: Dinilai Merusak Nama Baik, Kepala Sekolah SMAN 8 Medan Merasa Keberatan Atas Video yang Beredar
"Saya atas nama Komite, belum menyatakan sikap. Kami juga perlu bukti-bukti kenapa ada pernyataan seperti itu," tambahnya.
Sebagaimana informasi dihimpun wartawan, sebelumnya sempat beredar video berisi tayangan sejumlah siswa sedang merokok dan bermain judi di dalam kelas yang diunggah K di salah satu platform media sosial.
Atas beredarnya video tersebut pihak sekolah kemudian memberikan sanksi disiplin terhadap K yang dianggap mencoreng nama baik sekolah dengan narasi negatif dan kebohongan lewat video tersebut.
(cr28/tribun-medan.com)