Berita Medan

Tak Terima Nama Baik Sekolah Dicemarkan di Medsos, Kepsek SMAN 8 Medan Siap Tempuh Jalur Hukum 

Kepsek SMAN 8 Medan bersama Komite Sekolah siap menempuh jalur hukum, menanggapi adanya video yang diduga bermuatan pencemaran nama baik sekolah.

Tribun Medan/Edward Gilbert Munthe
Kepala Sekolah SMAN 8 Medan Rosmaida Asianna Purba (kiri) dan Ketua Komite Sekolah sekaligus Ketua Umum Alumni SMAN 8 Medan Indra Sakti Harahap saat memberikan keterangan, Sabtu (10/12/2022). 

Indra Sakti juga meminta kepada oknum yang memproduksi video itu untuk menunjukkan bukti-bukti yang jelas terkait tudingan yang bermuatan pencemaran nama baik terhadap sekolah SMAN 8 tersebut.

"Kami atas nama Alumni sangat keberatan dengan pernyataan yang tidak memiliki bukti dan fakta tersebut sehingga mendiskreditkan SMA Negeri 8 ini," tegasnya.

Indra yang juga ketua Komite Sekolah mengaku, bahwa Komite belum mengambil sikap terkait pernyataan yang berada di dalam video tersebut. 

Baca juga: Dinilai Merusak Nama Baik, Kepala Sekolah SMAN 8 Medan Merasa Keberatan Atas Video yang Beredar

"Saya atas nama Komite, belum menyatakan sikap. Kami juga perlu bukti-bukti kenapa ada pernyataan seperti itu," tambahnya.

Sebagaimana informasi dihimpun wartawan, sebelumnya sempat beredar video berisi tayangan sejumlah siswa sedang merokok dan bermain judi di dalam kelas yang diunggah K di salah satu platform media sosial.

Atas beredarnya video tersebut pihak sekolah kemudian memberikan sanksi disiplin terhadap K yang dianggap mencoreng nama baik sekolah dengan narasi negatif dan kebohongan lewat video tersebut.

(cr28/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved