Brigadir J Ditembak Mati

TERKAIT Harta Kekayaan Ferdy Sambo, KPK Akan Cek Kembali Datanya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek kembali data kekayaan ferdy sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com
Juru Bicara KPK Ali Fikri 

“Itu jadi pertimbangan untuk kepatuhan LHKPN. Seluruh ya saya kira bagian dari upaya pencegahan selain pendidikan.”

Ali juga menuturkan, jika ada laporan yang mencurigakan atau tidak dilakukan sesuai dengan program, pihaknya akan melakukan klarifikasi dengan memanggil pejabat bersangkutan.

Jika hasil klarifikasi tidak sesuai, bisa dilaporkan ke bagian penindakan dan disampaikan kepada kementerian atau lembaganya sebagai bahan evaluasi.

“Bisa untuk pemeriksaan lebih dalam. Tidak hanya formil, tapi secara materi juga apakah ada ketersesuaian dari penyelenggara negara.”

Dalam kesempatan itu, Ali Fikri juga menjelaskan bahwa LHKPN merupakan bagian dari pencegahan tipikor oleh penyelenggara negara. Pejabat juga wajib membuat LHKPN.

“Tentu seluruh penyelenggara di negara kita ini terukur ya penghasilan sah yang kemudian dia peroleh dan dinilai kewajarannya sebagai kontrol,” lanjut Ali.

“Apakah kemudian dia juga bisa memperoleh nilai aset misalnya, nilai uang barang. Karena di LHKPN ini ada komponen-komponen di sana yang wajib dilaporkan kepada KPK dan diverifikasi LHKPN KPK.”

(*/tribun-medan.com/kompas tv)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved