Polres Padangsidimpuan

Tekab Polres Sidimpuan Tangkap Spesialis Curi Handphone dengan Modus Operandi Membeli Ponsel

Saat itu, Rizki mendapati beberapa unit HP di Tokonya sudah raib. Alhasil, ia melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Padangsidimpuan guna mengusut

Istimewa
Satreskrim Polres Padangsidimpuan mengamankan spesialis pencuri handphone. MAL alias R (36) warga Jalan Durian, Kampung Jawa, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ditangkap personel Satreskrim Polres Padangsidimpuan pada Minggu (11/12/2022) malam. 

Tekab Polres Sidimpuan Tangkap Spesialis Curi Handphone dengan Modus Operandi Membeli Ponsel

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIMPUAN - Satreskrim Polres Padangsidimpuan mengamankan spesialis pencuri handphone. MAL alias R (36) warga Jalan Durian, Kampung Jawa, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ditangkap personel Satreskrim Polres Padangsidimpuan pada Minggu (11/12/2022) malam.

Residivis kasus narkoba ini tertangkap atas tiga laporan polisi terhadapnya.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno mengaku korban pertama yakni Rizki Siswanto (32), warga Jalan A Hutabarat, Lingkungan I, Kelurahan Sidakkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Peristiwa pencurian yang menimpa Rizki, terjadi pada Kamis (10/11/2022) pagi. Saat itu, Rizki membuka pintu Toko (Counter) miliknya di Jalan A Hutabarat.

Namun, kata AKP Bambang Priyatno, Rizki terkejut lantaran melihat barang-barang yang ada di dalam Tokonya sudah berantakan. Bahkan, Rizki mengecek barang-barang miliknya sudah hilang dari dalam Toko.

"Saat itu, Rizki mendapati beberapa unit HP di Tokonya sudah raib. Alhasil, ia melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Padangsidimpuan guna mengusut pelakunya," terangnya, Rabu (14/12/2022).

Sementara, korban kedua adalah, Samsudin Hasibuan (61), warga Jalan Sutan Mhd Arif Kota Padangsidimpuan. Ia mengalami peristiwa pencurian pada, Kamis (24/11/2022) siang.

Samsudin yang baru pulang ke rumah, melihat pintunya sudah rusak dan isi rumahnya sudah berantakan. Saat ia mengecek, ternyata barang-barang sudah hilang.

"Barang yang hilang antara lain, Laptop, kain panjang, sarung yang baru, 2 buah tabung gas elpiji, dan celengan plastik berisikan uang. Samsudin yang tak terima lantas melapor ke Polres Padangsidimpuan," ujarnya.

Selanjutnya, masih dikatakan orang nomor satu di Satreskrim Polres Padangsidimpuan, korban bernama Hoklina (50) tahun, warga Kabupaten Deliserdang.

Ia mengalami pencurian, Jumat (25/11/2022) pagi. Saat kejadian, Hoklina sedang menjaga Toko (Counter) HP miliknya di Pasar Sangkumpal Bonang. Kemudian datang seorang laki-laki yang tidak ia kenal ingin membeli Henhpone Android.

Kemudian Hoklina menawarkan dua unit HP kepada laki-laki tersebut. Namun, laki-laki tersebut meminta HP yang lain. Ketika hendak mengambil HP lain, laki-laki itu langsung kabur.

"Laki-laki yang belakangan diketahui adalah MAL alias R itu turut melarikan dua unit HP milik Hoklina yang terletak di steling Toko. Kejadian itu, sempat terekam CCTV Toko, hingga akhirnya Hoklina melaporkan kejadian itu ke Polres Padangsidimpuan," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno menjelaskan, atas ketiga laporan tersebut, pihaknya menggelar penyelidikan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved