Penggelapan Uang Koperasi

Kepala Kantor Kemenag Kota Siantar Dilapor Gelapkan Uang Koperasi Rp 128 Juta

Kepala Kantor Kemenag Kota Siantar, M Hasbi dilaporkan gelapkan uang koperasi sebesar Rp 128 juta

Editor: Array A Argus
HO
Kepala Kantor Kemenag Kota Siantar, M Hasbi dilapor gelapkan uang koperasi 

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Siantar M Hasbi yang dikonfirmasi di ruangannya menyampaikan bahwa penggunaan uang koperasi adalah bersifat insidental dan hanya untuk operasional kantor, bukan kepentingan pribadi. 

Penggunaan uang koperasi pegawai terpaksa dilakukan lantaran uang operasional yang belum keluar.

Hal ini juga diperparah dengan perilaku Bendahara yang tidak amanah mengembalikan uang yang dipakai dari koperasi.

“Saya pikir itu sudah dilunasi oleh Bendahara. Ternyata belum. Yang namanya uang kantor pasti kami pertanggungjawabkan. Kan kita juga pasti diperiksa oleh BPK. Sudah 19 tahun saya bertugas kok,” ujar Hasbi seraya bersumpah. 

“Penggunaan uang sebenarnya sudah benar. Pengembalian ke koperasinya yang tidak benar,” jelas Hasbi dengan menambahkan bahwa bendaharanya tidak amanah mengembalikan uang koperasi.

Hasbi juga menjelaskan bahwa dirinya dan bendahara akan mencicil kerugian koperasi pegawai. Dirinya total akan membayar sebesar Rp 48 juta dan bendahara membayar Rp 80 jutaan ke koperasi pegawai dengan tambahan bunga pemakaian.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved