Brigadir J Ditembak Mati

Ahli Digital Forensik Ungkap Ada Grup WhatsApp Duren Tiga Dibuat Ricky Rizal setelah Kematian Yosua

Ahli Digital Forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Adi Setya mengungkapkan bahwa ada grup WhatsApp

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi ahli. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ahli Digital Forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Adi Setya mengungkapkan bahwa ada grup pada aplikasi WhatsApp bernama Duren Tiga.

Grup itu dibuat oleh terdakwa Ricky Rizal Wibowo pada 11 Juli 2022 atau empat hari setelah penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga pada 8 Juli 2022 yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Adi saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Adi menjelaskan, berdasarkan dari analisis yang dilakukan tim Siber Bareskirm Polri, grup bernama Duren Tiga itu beranggotakan para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

“Di dalam handphone tersebut ditemukan satu Grup WhatsApp dengan nama grup Duren Tiga,” ungkap Adi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Menurut Adi, lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana ini berada dalam grup WhatsApp bernama Duren Tiga tersebut.

“Di dalamnya ada beberapa kontak tersimpan di dalam grup tersebut, di antaranya ada kontak WhatsApp dengan nama Irjen Ferdy Sambo,” papar Adi.

“Kemudian ada kontak WhatsApp dengan nama Putri Candrawathi dan seterusnya,” ujar dia.

“Oh berarti di dalam grup itu ada terdakwa ini ya lima orang itu ada?” tanya Jaksa menegaskan.

Ahli pun menyatakan seluruh terdakwa ada di dalam grup yang dibuat dan dihapus secara singkat itu.

“Ada enggak percakapan yang terjadi,” tanya Jaksa lagi.

“Percakapannya di sini sudah tidak ada Pak,” ujar Adi.

“Terdeteksi enggak, kapan grup ini dibuat?” timpal Jaksa.

“Grup ini dibuat pada tanggal 11 bulan Juli 2022 oleh akun WhatsApp dengan nama Ricky Wibowo,” terang Adi.

Jaksa pun kembali mendalami apakah dalam grup WhatsApp 'Duren Tiga' terdapat penghapusan percakapan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved