Viral Medsos

Berikut Penerapan Pancasila dan UUD 1945 pada Masa Reformasi Usai Tumbangnya Soeharto

Bahwa reformasi di Indonesia merujuk pada era perpolitikan Indonesia setelah mundurnya Soeharto sebagai Presiden RI pada tahun 1998.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Soeharto, Ibu Tien dan Mbak Tutut 

Orde Lama

  • MPRS melakukan pengangkatan Soekarno untuk menjadi Presiden Indonesia seumur hidup
  • Terjadi penyimpangan ideologi, yaitu ideologi Pancasila berubah makna menjadi nasionalis, agama, dan komunis
  • Hilangnya sikap politik Indonesia, yaitu sikap politik luar negeri bebas dan aktif yang berubah menjadi Politik Poros
  • DPR dibubarkan oleh presiden
  • Hak melaksanakan budget DPR tidak lagi berjalan setelah tahun 1960

Apakah pelaksanaan Pancasila di era reformasi menjadi lebih baik?

Pancasila di era Reformasi pun dapat dikatakan tidak jauh berbeda dengan era Orde Lama dan Orde Baru, karena tetap ada tantangan yang harus dihadapi.

Tantangan tersebut adalah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang masih terus terjadi.

Pancasila seakan-akan tidak memiliki kekuatan untuk menuntun masyarakat.

Beberapa kelemahan yang melenceng dari nilai-nilai Pancasila di era Reformasi, yaitu:

  • Pancasila dijadikan sebagai ideologi bangsa tanpa memperhatikan relevansinya dengan perkembangan zaman
  • Para elite politik cenderung hanya memanfaatkan gelombang reformasi ini untuk meraih kekuasaan
  • Pemerintah kurang konsisten dalam menegakkan hukum
  • Menurunnya rasa persatuan dan kesatuan yang ditandai dengan adanya konflik di beberapa daerah

Meski begitu, memasuki era reformasi, BJ Habibie berusaha memperbaiki sistem ekonomi, mereformasi bidang politik dan hukum, mengeluarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum, dan sebagainya.

Mulai masa Reformasi, penerapan Pancasila sebagai ideologi negara juga terus dikembangkan sampai saat ini.

Pada era Reformasi, Pancasila direinterpretasi, yaitu Pancasila harus selalu diinterpretasikan kembali sesuai dengan perkembangan zaman.

Penginterpretasian Pancasila harus relevan dan kontekstual, serta sinkron atau sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya.

Berbagai perubahan dilakukan untuk memperbaiki nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara di bawah ideologi Pancasila.

Namun, masih banyak masalah sosial-ekonomi yang belum juga terselesikan.

Itulah bagaimana penerapan Pancasila pada masa reformasi.

(*/tribun-medan.com/intisari)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved