Berita Persidangan

Dirman Rajagukguk yang Dituding PT TPL Duduki Lahan Konsesi Dibebaskan PT Medan, Ini Kata Komnas HAM

Terdakwa Dirman Rajagukguk dinyatakan bebas oleh PN Medan melalui putusan yang dikeluarkan pada Selasa (13/12/2022).

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Putri Dirman Rajagukguk, Elferida Rajagukguk memohon Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan turun ke Desa Tungko Nisolu Parsoburan Barat, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, terkait kasus yang menimpa ayahnya pada Sabtu (15/10/2022). 

3. Mempertimbangkan keberatan-keberatan terhadap proses hukum pada Dirman Rajagukguk khususnya di tingkat kepolisian dan kejaksaan mengingat dalam prosesnya tidak ada pendampingan dan kondisi Dirman Rajagukguk tidak bisa membaca (buta huruf). 

4. Memastikan agar HAM Pengadu tidak terlanggar karena telah dijamin dalam konstitusi  dan peraturan perundang-undangan terkait hak masyarakat adat. 

5. Memastikan bahwa Pengadu mendapatkan keadilan sebagaimana diatur dalam berbagai perundang-undangan.

(cr3/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved