Brigadir J Ditembak Mati
Ahli Psikologi Forensik di Persidangan: Putri Alami Kekerasan Seksual Merupakan Keterangan Kredibel
Ahli psikologi forensik yang sebelumnya ditunjuk Polda Metro Jaya, Reni Kusumowardhani menyimpulkan kekerasaan seksual yang dialami Putri Candrawathi
Hal tersebut disampaikan Ratna Batara Munti yang juga sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum API Jawa Barat dalam Sapa Indonesia Pagi, KOMPAS TV, Rabu (21/12/2022).
“Enggak sesuai dengan realitas pengalaman korban,” ucap Ratna Batara Munti.
Apalagi, kata Ratna, Putri Candrawathi mengaku mengalami pemerkosaan yang konteksnya berbeda dengan pelecehan seksual.
“Jadi, enggak ada tuh korban abis diperkosa dia mau ketemu sama pelakunya itu, bahkan kita menghindari ya pertemuan dengan pelaku di dalam upaya penyidik untuk misalnya mengkonfrontir pelaku dengan korban itu biasanya kita pendamping menolak ya,” ujar Ratna.
Pakar Krimolonogi: Pertahankan Isu Pelecehan Seksual untuk Cari Keringanan Hukum
Sementara, Pakar Kriminologi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai penasihat hukum ferdy sambo dan Putri Candrawathi mencari celah keringanan hukuman dengan cara mempertahankan isu pelecehan seksual. Pernyataan itu disampaikan Pakar Kriminologi Universitas Indonesia Adrianus Meliala dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (21/12/2022).
“Ini memang menjadi satu strategi dari PH terdakwa untuk mencari celah, mencari keringanan, mungkin tidak bisa menjadikan hilangnya pasal 340 misalnya, tapi dari 340 KUHP menjadi 338 KUHP,” ucap Adrianus Meliala.
“Dan juga dalam konteks berat sanksinya nanti misalnya, ada beda antara FS, PC dan yang lain-lain, jadi itu adalah semacam strategi yang memang berbasis pada faktanya,” tambahnya.
Selain itu, Adrianus Meliala menduga pelecehan seksual yang diakui Putri Candrawathi terjadi pada dirinya memang fakta. Sehingga itu segaris dengan sikap Ferdy Sambo yang menyebut tewasnya Yosua karena akibat perbuatannya sendiri.
“Faktanya memang begitu, saya kira itu yang memang perlu juga ditekankan dan soal itu juga lalu kemudian juga menjadi inline dengan konsistennya FS dalam hak ini, berkali-kali mengatakan bahwa semua ini akibat dari pada perbuatan J pada awalnya,” ujarnya.
Dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Yosua, Putri Candrawathi keukeuh mengatakan dirinya mengalami pelecehan seksual di Magelang.
Tak hanya mengalami pelecehan seksual atau perkosaan, Putri Candrawathi juga menyampaikan dirinya dibanting 3 kali oleh Yosua.
Dalam narasi yang dibangunnya, Putri Candrawathi juga membeberkan jika Yosua melakukan pengancaman kepada dirinya.
Namun, Putri Candrawathi terhadap peristiwa pemerkosaan yang diklaimnya tidak melakukan visum untuk memperkuat keterangannya.
Ia bahkan baru menceritakan kepada suaminya atau Ferdy Sambo, satu hari kemudian setelah dugaan peristiwa itu terjadi di Magelang.
