Brigadir J Ditembak Mati

PAKAR: Ahli yang Dihadirkan di Persidangan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Mengaburkan Pasal 340 KUHP

PAKAR: Ahli yang Dihadirkan di Persidangan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Mengaburkan Pasal 340 KUHP untuk Kembali ke Pasal 380 KUHP.

Editor: AbdiTumanggor
kompas tv
Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani mengatakan, Putri Candrawathi diduga keras mengalami kekerasan seksual di Magelang. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ahli Psikologi di Persidangan Benarkan Ferdy Sambo Melakukan Tindak Pidana (Pembunuhan Brigadir J) karena Terkait Harga Diri.

Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani mengatakan, Putri Candrawathi diduga keras mengalami kekerasan seksual.

Hal itu menurut dari keterangan Putri Candrawathi terhadap dirinya dan timnya.

Timnya pun melakukan penelusuran dan penyelidikan mulai dari karakter Yosua hingga Putri Candrawathi.

Menurut Reni, keterangan Putri Candrawathi berkesesuaian, mulai dari Magelang, rumah Saguling dan Duren Tiga.

Makan, dengan kejadian yang dialami Putri Candrawathi tersebut mengakibatkan Ferdy Sambo marah besar.

Reni juga mengatakan, Putri Candrawathi memiliki kepribadian yang bisa mengontrol diri. Hingga di waktu yang tepat Putri bisa menceritakan yang dialami dirinya terhadap pelindungnya, Ferdy Sambo.

Reni pun menilai Ferdy Sambo memiliki potensi melakukan tindak pidana jika hal itu terkait dengan harga diri dan martabat.

Hal tersebut disampaikan Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani dalam keterangannya di dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

“Kalau potensi melakukan tindak pidana, semuanya ini tergolong di dalam situasi kepribadian yang normal-normal saja sebetulnya,” ucap Reni Kusumowardhani.

“Namun ada potensi melakukan agresi itu pada beberapa, seperti di sini Pak Ferdy Sambo yang memang emosinya mudah sekali naik terutama jika itu menyangkut dengan harga diri, martabat dan sesuatu yang menurut budayanya harus dipertahankan, ini memang menjadi risiko untuk bisa melakukan agresi,” kata Reni Kusumowardhani.

Baca juga: Aktivis Perempuan Ini Sebut Motif Pembunuhan Yosua, Bukan Motif Pelecehan, Tapi Dokumen Rahasia Ini

Selain Ferdy Sambo, Reni Kusumowardhani menambahkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu juga berisiko untuk melakukan tindak pidana karena kepatuhannya.

“Pada Richard Eliezer juga berisiko karena kepatuhannya yang bisa mengakibatkan perilaku yang destruktif, terutama jika dia dihadapkan pada figur otoritas yang lebih tinggi posisinya dari dirinya itu,” ucap Reni Kusumowardhani.

“Kurang dapat memberikan satu perilaku yang asertif, berbeda halnya dengan Pak Ricky. Pak Ricky ini lebih stabil secara emosional,” kata Reni Kusumowardhani.

Sementara untuk Kuat Ma’ruf, sambung Reni Kusumowardhani, masuk dalam kategori orang yang sederhana dan menginginkan hidup tenang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved