Viral Medsos
SETELAH Dikritik Luhut, KPK Semakin Mengganas, Kantor Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Digeladah
Selain ruang kerja Khofifah dan Emil, penyidik KPK turut menggeledah kantor Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim.
Luhut menjelaskan dengan adanya digitalisasi pelayanan publik akan memperkecil kesempatan korupsi di tingkat kementerian/lembaga hingga di pemerintah daerah (Pemda). Misalnya digitalisasi di pelabuhan.
Menkomarinves mengatakan 14 pelabuhan di tanah air sudah terintegrasi dengan digital yang ditargetkan selesai tahun ini.
Ia menargetkan tahun depan 149 pelabuhan kecil sudah masuk dalam sistem yang kemudian diintegrasikan dengan sistem pelabuhan udara. Dengan adanya digitalisasi diharapkan berdampak pada berbagai macam aspek, termasuk aspek ekonomi, industri, hingga pendidikan. "Jadi orang mau korupsi apa lagi kalau sudah masuk sistem. Kan uangnya masuk sistem. Sudah berapa ribu triliun. Efisiensi kita lakukan," ujarnya.
Luhut meminta KPK agar tidak kerap melakukan OTT. Menurut dia, ketika sistem digitalisasi sudah berhasil maka tidak akan ada koruptor yang berani melakukan korupsi. "Ya kalau hidup-hidup sedikit bisalah. Kita mau bersih-bersih amat, di surga sajalah kau," ujar Luhut.
"Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap, itu. Ya lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, (koruptor) enggak akan bisa main-main," ucap Luhut.
Ditemui setelah mengikuti acara tersebut, Luhut menyampaikan bahwa yang dimaksud buruk adalah ketika pemerintah membuat peluang terjadinya OTT.
Menurut dia, dengan adanya digitalisasi, tidak mungkin lagi ada pejabat yang melakukan korupsi sehingga tidak ada OTT.
“Bukan jelek, ya jelek buat kita dong karena kita bikin peluang ada OTT. Kalau semua sudah digitalize kan enggak mungkin lagi ada OTT, bagus kan,” ujar Luhut.
ICW Tak sepakat dengan Pernyataan Luhut
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, tidak sepakat dengan pandangan Luhut yang menilai OTT membuat citra negara buruk.
"Ini paradigmanya lama. Kesannya penegakan hukum dalam konteks OTT membuat citra Indonesia buruk," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/12/2022).
Agus menilai OTT memang bukan satu-satunya tugas KPK dalam memberantas korupsi.
Namun, kata dia, OTT dilakukan sebagai bentuk penindakan yang dilakukan KPK sebagai aparat penegak hukum terhadap potensi perbuatan rasuah.
"Padahal, OTT kan salah satu strategi penindakan. Ketika ada bukti kuat akan ada transaksi korupsi, masa terus mau didiamkan? Sedangkan kejahatan ada di depan mata," ucap Agus.
Tanggapan Novel Baswedan
