Dugaan Malapraktik
Terbaru Malapraktik Operasi Kaki Evarida Simamora, IDI Medan Panggil Dokter RS Murni Teguh
Ikatan Dokter Indonesia Kota Medan akhirnya buka suara atas dugaan malapraktik RS Murni Teguh. Dugaan salah operasi kaki Evarida Simamora.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Medan buka suara terkait dokter di RS Murni Teguh Memorial bernama Dokter Prasojo Sujatmiko yang dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan malpraktek karena salah operasi kaki pasien.
Sejauh ini IDI Medan mengaku belum menerima laporan baik dari pasien, dokter dan panggilan penyidik.
"Kalau untuk dari pasien dan rumah sakit belum ada melapor ke kita. Mungkin mereka masih memediasi,"kata Ketua IDI Medan Dokter Ery Suhaymi, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Detik-detik Bripka Wido Fernando Tikam Atasannya Aiptu Ruslan hingga Tewas, Korban Tinggalkan 4 Anak
Dokter Ery Suhaymi mengatakan, meski belum ada laporan pihaknya segera memanggil Dokter Prasojo Sujatmiko untuk diperiksa.
Surat panggilan akan segera dilayangkan dan dijadwalkan pemeriksaan dalam waktu dekat usai rapat antar pengurus organisasi.
Dokter Prasojo Sujatmiko akan diminta keterangan terkait kronologi dan sebagainya seperti apa yang dituduhkan bidan asal Sibolga bernama Evarida Simamora.
Baca juga: Reza Sumbing, Pembunuh Lidya Sitinjak Dijerat 5 Tahun Penjara, Ini Kronologi dan Fakta-faktanya
"Yang pasti dokternya akan segera kita panggil.
Kalau dokter tetap meminta keterangan beliau kronologi seperti apa,"katanya.
IDI Medan menyebut nantinya setelah dilakukan pemeriksaan akan ada majelis tersendiri yang akan menilai ada tidak pelanggaran atau dugaan malpraktek.
Jika ditemukan maka dokter Prasojo Sujatmiko akan menerima sangsi mulai dari teguran hingga pencabutan izin rekomendasi praktik sebagai dokter.
"Kalau berat bisa pencabutan sementara rekomendasi izin praktiknya."
Sebelumnya, seorang bidan asal Sibolga bernama Evarida Simamora diduga menjadi korban malpraktek dokter di RS Murni Teguh Memorial Medan. Korban pun telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.
Abang kandung Evarida, Reynold Simamora menceritakan operasi kaki adiknya dilakukan pada 23 November lalu di RS Murni Teguh Memorial di Jalan Jawa, Medan.
Menurutnya, dokter Prasojo Sujatmiko melakukan malpraktik karena mengoperasi kaki kanan adiknya, sedangkan yang sakit ialah kaki kiri.
"Salah operasi itu dari awal itu kaki kiri yang sakit. Jadi kaki kiri yang mau dioperasi.
Tidak pernah kaki kanan diobati, tidak pernah diobati, tidak pernah itu dikatakan mau di apa-apain,"ucapnya.
Reynold menjelaskan beberapa waktu lalu adiknya mengalami cidera saat berkendara menggunakan sepeda motor yang mengakibatkan kaki sebelah kirinya cidera.