Sidang Ferdy Sambo
Arif Rachman Ungkap Ferdy Sambo Sempat Perintah Agar Penyidik Polres Jaksel Tak Sebar Isi BAP: Malu
Arif Rachman Arifin dihadirkan untuk memberikan saksi dalam persidangan obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria
TRIBUN-MEDAN.com - Arif Rachman Arifin dihadirkan untuk memberikan saksi dalam persidangan obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Mantan Wakaden B Biro Paminal Divpropam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin bersaksi diminta Ferdy Sambo untuk berikan pesan ke Polres Jaksel menjaga BAP Putri Candrawathi dengan baik.
"Menuju Polres Jaksel diminta oleh Ferdy Sambo untuk ingatkan penyidik Polres Jaksel agar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ibu ini jangan sampai tersebar disimpan yang baik di folder yang baik," kata Arif Rachman dalam persidangan.
Dikatakan Ferdy Sambo melalui perkataan Arif Rachman bahwa kalau sampai tersebar mantan Kadiv Propam Polri tersebut akan malu karena aib keluarga.
"Kalau tersebar malu itu aib keluarga saya (Ferdy Sambo). Kamu kan sudah dengar kejadiannya lihat bagaimana kondisinya istri saya," kata Arif Rachman.
Baca juga: VIRAL Tiktokers Ancam Santet Rizky Billar, Tak Takut ke Suami Lesti Kejora: Sampai Gak Bisa Berdiri
Baca juga: Viral Fans Fanatik Argentina Namai Sang Cucu Muhammad Messi, Warganet: Semoga Pintar Main Bola
Kemudian Arif Rachman bercerita ketika dirinya ingin ke Polres Jaksel Chuck Putranto juga ingin ikut.
"Setibanya di Polres Jaksel 21.00 WIB saya sampaikan ke Samuel waktu itu karena Kasatreskrim tidak ada. Samuel bersama anggotanya saya sampaikan perintah dari Ferdy Sambo," jelasnya.
Arif Rachman berkata kepada Samuel perintah dari Ferdy Sambo terkait BAP Putri Candrawathi jangan sampai tersebar karena aib simpan yang baik.
Kemudian dikatakan Arif Rachman saat itu Samuel juga menanyakan terkait CCTV.
"Saat itu AKP Samuel juga menanyakan ke saya tentang CCTV saya bilang saya tidak tahu. Langsung dijawab oleh saudara Chuck kalau CCTV ada di mobilnya," jelasnya.
Lalu dikatakan kala itu Chuck Putranto berikan kunci mobil miliknya ke salah satu anggota Samuel untuk mengambil CCTV.
"Untuk namanya saya lupa," tutup Arif Rachman ketika ditanya JPU nama orang yang membawa kunci mobil Chuck Putranto.
Baca juga: VIRAL KISAH Wanita Cantik Indonesia di Taiwan Layani Kakek-kakek Tiap Malam hingga Tidur Sekamar
Baca juga: Anniversary ke 11 Tahun, Artech Electronics Hadirkan Ragam Promo Menarik
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com
