TERUNGKAP Modus Dosen KC Yang Memaksa Hubungan Intim dengan 8 Mahasiswinya

Oknum dosen tersebut berinisial KC (50). Ia mengajar di program studi Sastra Minangkabau dan Kajian

Editor: Dedy Kurniawan
freepik
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUN-MEDAN.com - Modus oknum dosen Universitas Andalas (Unand) yang menyetubuhi delapan mahasiswinya terungkap.

Oknum dosen tersebut berinisial KC (50). Ia mengajar di program studi Sastra Minangkabau dan Kajian Budaya di Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

Baca juga: 8 Mahasiswi Jadi Korban, Terungkap Percakapan Dosen Unand saat Pelecehan Seksual

Dekan FIB Unand, Herwandi menjelaskan pelaku merupakan lulusan doktor dan mengajar di prodi Sastra Minangkabau dan Kajian Budaya.

KC sudah dua kali menikah. Pernikahan pertama berakhir perceraian.


 
"Pelaku juga sudah menikah dua kali, istri pertama sudah cerai, istri kedua masih," terangnya dikutip dari TribunPadang.com.

Pelaku tinggal di perumahan dosen Unand yang masih berada di lingkungan Kampus Unand.

Setelah dinon-aktifkan, pelaku sudah diminta oleh Rektor Unand meninggalkan rumah tersebut.

"Secara informal Rektor Unand sudah minta pelaku keluar dari rumah itu, namun sekarang kita belum tahu sudah keluar atau belum," jelasnya.

Menurutnya pelaku sudah dinon-aktifkan sejak Oktober 2022 dan dilarang mengajar di Unand.

Baca juga: DETIK-DETIK Truk Bermuatan Pasir Timpa Mobil Dinas Jenderal TNI, Sopir Ngaku Kaget Dengar Sirine

Baca juga: 9 Bacaan Sholawat Nabi Muhammad, Lengkap Tulisan Latin dan Artinya


Meski sudah dinon-aktifkan dari kampus Unand, pelaku masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Sesuai aturan, penentuan sanksi bagi pelaku ditentukan oleh Dirjen Kemendikbud yang berdasarkan rekomendasi rektor," tambahnya.

Atas perbuatannya, kini KC telah dinon-aktifkan atau tidak lagi mengajar untuk sementara waktu di Universitas Andalas.

Modus


Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas ( Unand) 

Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Unand berinisial KC dinyatakan sebagai pelaku kasus pelecehan seksual.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved