Materi Belajar

Materi Belajar Fisika : Macam-macam Zat Adiktif dan Bahayanya

Narkotika adalah zat adiktif yang menekan kesadaran dan rasa sakit. Zat ini dilarang di seluruh dunia dan larangan tersebut diatur dalam undang-undang

Penulis: Rizky Aisyah |
HO / TRIBUN
Macam-macam Zat Adiktif dan Bahayanya 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Macam-macam Zat Adiktif dan Bahayanya akan dibahas pada materi fisika berikut ini.

Zat adiktif, sebagaimana didefinisikan oleh para ilmuwan, adalah zat aktif yang jika tertelan oleh organisme hidup, dapat mempengaruhi aktivitas biologis dan menimbulkan efek ketergantungan atau keracunan yang sulit dihentikan.

Jenis Zat Adiktif

Para ilmuwan membagi zat ini menjadi tiga jenis.

  1. Narkoba
  2. Psikotropika
  3. Zat adiktif selain narkotika dan psikotropika

Nah sekarang mari kita pelajari tentang 3 zat adiktif!

Narkoba

Narkotika adalah zat adiktif yang menekan kesadaran dan rasa sakit. Zat ini dilarang di seluruh dunia dan larangan tersebut diatur dalam undang-undang.

Narkotika banyak digunakan dalam dunia kedokteran sebagai pembedahan, pereda nyeri akibat terapi obat, pereda nyeri, dan sebagai penghilang kesadaran (anestesi). Juga selama Perang Dunia II, tentara AS menggunakan obat-obatan untuk mengurangi rasa sakit terkena peluru musuh.

Zat ini dapat diperoleh dalam bentuk alami maupun sintetik, dan juga dapat diolah lebih lanjut menjadi bahan dengan efek yang lebih kuat.

Kelompok ini termasuk opium, kokain, dan heroin. Penyalahgunaan obat tanpa resep dokter bisa berakibat serius. Selain ketergantungan, dampak buruk lain yang dapat terjadi adalah kerusakan jantung, pecahnya pembuluh darah di jantung dan otak, serta kematian.

Psikotropika

Psikotropika adalah zat adiktif yang merangsang atau merangsang sistem saraf pusat. Zat ini dilarang di seluruh dunia dan larangan tersebut diatur dalam undang-undang.

Obat psikotropika umumnya hanya digunakan dalam komunitas medis dan penelitian. Dalam dunia kedokteran, obat-obatan psikoaktif biasanya digunakan untuk mengobati gangguan jiwa seperti depresi, gangguan kecemasan, gangguan tidur, dan skizofrenia.

Dari sekian banyak zat adiktif, obat psikoaktif biasanya hadir dalam bentuk produk yang lucu dan menarik seperti permen berwarna atau perangko dengan gambar lucu.

Kelompok ini termasuk LSD, ekstasi atau methamphetamine. Penyalahgunaan obat psikoaktif tanpa resep dokter bisa berakibat serius. Dimulai dengan halusinasi parah, depresi akut, dan kerusakan organ dalam seperti jantung, hati, dan ginjal, diikuti dengan kematian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved