Dugaan Malapraktik

Pekan Depan dr Prasojo Sujatmiko yang Diduga Lakukan Malapraktik di RS Murni Teguh Diperiksa Polisi

Polda Sumut pekan depan bakal memeriksa dr Prasojo Sujatmiko yang diduga lakukan malapraktik terhadap pasien

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto dr Prasojo Sujatmiko dan RS Murni Teguh Medan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Polda Sumut berencana memeriksa dr Prasojo Sujatmiko, terkait dugaan malapraktik yang dilakukannya terhadap pasien bernama Evarida Simamora.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pemeriksaan dr Prasojo Sujatmiko akan dilakukan pada 4 Januari 2023.

dr Prasojo Sujatmiko rencananya diperiksa bersama dokter lainnya.

Baca juga: Pasien Salah Operasi Nasibnya Terkatung-katung, dr Prasojo Sujatmiko Belum Ditangkap Polda Sumut

"Tangal 4 pekan depan kita akan meminta keterangan pihak rumah sakit dan beberapa dokter," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (30/12/2022).

Polisi sedang memeriksa bidan asal Sibolga, bernama Evarida Simamora yang diduga menjadi korban malpraktek dokter di RS Murni Teguh Memorial hari ini, Jumat (30/12/2022).

Penyidik memeriksa korban di rumah sakit karena kondisi korban yang tak memungkinkan dipanggil ke kantor polisi.

Sebelumnya penyidik juga hendak memeriksa korban namun korban masih sakit.

Baca juga: Kasus Dugaan Malapraktik RS Murni Teguh Berlanjut, Polda Sumut Mintai Keterangan Korban

Selain korban, penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi lain di rumah sakit hari ini.

"Hari kamis penyidik mau periksa korban di rumah sakit tetapi kondisi korban belum memungkinkan, makanya hari ini penyidik akan kembali memeriksa korban dan saksi-saksi lain."

Sebelumnya, seorang bidan asal Sibolga, Tapanuli Tengah bernama Evarida Simamora diduga menjadi korban malpraktek dokter di RS Murni Teguh Memorial Medan.

Abang kandung Evarida, Reynold Simamora menceritakan operasi kaki adiknya dilakukan pada 23 November lalu di RS Murni Teguh Memorial di Jalan Jawa, Medan.

Baca juga: Evarida Simamora Kisahkan Malapraktik yang Dialaminya di RS Murni Teguh, Syok dan Sempat Takut Mati

Menurutnya, dokter Prasojo Sujatmiko melakukan malpraktik karena mengoperasi kaki kanan adiknya, sedangkan yang sakit ialah kaki kiri.

"Salah operasi itu dari awal itu kaki kiri yang sakit. Jadi kaki kiri yang mau dioperasi. Tidak pernah kaki kanan diobati, tidak pernah diobati, tidak pernah itu dikatakan mau di apa-apain,"ucapnya.

Reynold menjelaskan beberapa waktu lalu adiknya mengalami cidera saat berkendara menggunakan sepeda motor yang mengakibatkan kaki sebelah kirinya cidera.

Namun setelah itu adiknya kembali jatuh di kamar mandi.

Baca juga: Sebulan Tak Sembuh, Keluarga Korban Malpraktik Dokter RS Murni Teguh Minta Dipindah ke Tempat Lain

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved