Berita Sumut

Tahun 2022, Kriminalitas dan Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat di Kota Binjai, Kasus Narkoba Turun

Angka kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas di wilayah hukum Polres Binjai sepanjang tahun 2022 mengalami peningkatan.

Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Polres Binjai menggelar pengungkapan kasus kejahatan, dan kecelakaan lalulintas selama periode tahun 2022 di halaman Polres Binjai, Jumat (30/12/2022) sore.    

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Polres Binjai menggelar pengungkapan kasus kejahatan, dan kecelakaan lalulintas selama periode tahun 2022. 

Pada tahun 2022, angka kecelakaan lalulintas dan kriminalitas mengalami peningkatan.

Baca juga: Sebanyak 118 Pengendara Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Asahan Sepanjang Tahun 2022

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, saat menggelar press release di halaman Polres Binjai, Jumat (30/12/2022) sore. 

"Adapun angka kecelakaan meningkat sebanyak 299 kasus dibandingkan tahun 2021 hanya sebanyak 266 kasus. Sedangkan Restorative Justice pada angka kecelakaan lalu lintas menurun sebanyak 143 kasus dibandingkan pada tahun 2021 sebanyak 215 kasus," ujar Ferio. 

Lanjut Ferio, begitu juga dengan angka kriminalitas yang meningkat sebanyak 1.695  kasus, dengan jumlah tersangka 792 orang laki-laki, 97 perempuan, dan anak-anak 40 orang.

Dibandingkan tahun 2021 hanya sebanyak 1.189 kasus kriminalitas dengan jumlah tersangka 728 orang laki-laki, 72 perempuan, dan anak-anak 22 orang.

"Jumlah kasus yang diselesaikan sampai saat ini sebanyak 1.196 kasus," ujar Ferio.

Saat disinggung kasus kriminalitas apa yang mendominasi, Kapolres Binjai ini mengatakan, pencurian sepeda motor yang marak hingga sampai saat ini. 

"Restorative Justice pada kasus kriminalitas juga menurun pada tahun 2022 sebanyak 145 kasus dibandingkan tahun 2021 sebanyak 300 kasus," ujar Ferio. 

Sementara itu, kasus pengungkapan narkoba pada tahun 2022 di Kota Binjai mengalami penurun sebanyak 137 kasus, dengan tersangkanya 186 orang laki-laki, dan 13 orang perempuan.

Dibandingkan tahun 2021 sebanyak 199 kasus, dengan tersangkanya 238 orang laki-laki, dan 15 orang perempuan.

"Pada tahun 2022 barang bukti yang diamankan sabu 494,47 gram, ganja 8.235,06 gram (8kg), ekstasi 1.991 butir," ujar Ferio.

Baca juga: Saat Arus Mudik Natal, Polda Sumut Catat 4 Orang Tewas dan 9 Luka Berat Akibat Lakalantas di Sumut

"Pada tahun 2021 barang bukti yang diamankan, sabu 23.362,48 gram (23kg), ganja 3.073,23 gram (3kg), dan ekstasi 285,5 butir," sambungnya. 

Meski demikian, Ferio menambahkan pihaknya terus melakukan tindakan pencegahan, diantaranya melakukan kegiatan grebek kampung narkoba, di wilayah hukum Kota Binjai.

(cr23/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved