Sidang Ferdy Sambo

Beredar Video Diduga Hakim Wahyu Curhat ke Wanita Soal Perkara Ferdy Sambo: Mulut Saya Sudah Gatel!

Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim di sidang perkara pembunuhan Yosua Hutabarat diterpa isu miring. 

HO
Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim di sidang perkara pembunuhan Yosua Hutabarat diterpa isu miring.  

TRIBUN-MEDAN.com - Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim di sidang perkara pembunuhan Yosua Hutabarat diterpa isu miring. 

Wahyu diduga curhat dengan wanita di sebuah lokasi. 

Video curhatan Wahyu dengan wanita itu viral di media sosial. 

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menanggapi soal video yang beredar diduga Hakim Wahyu sedang curhat dengan seorang wanita terkait perkara Ferdy Sambo.

Penjabat Humas PN Jaksel Djuyamto menyebutkan, pihaknya belum bisa memastikan kebenaran video yang disebut menampilkan rekaman hakim Wahyu sedang membicarakan kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo cs kepada seorang wanita

“Kami belum tahu kebenaran statemen dalam video tersebut,” kata Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/1/2023)

Sebelumnya, di media sosial beredar video diduga Hakim Wahyu Imam Santoso, Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sedang curhat dengan seorang wanita

Dalam video itu, diduga Hakim Wahyu cerita soal kasus yang ditanganinya dengan terdakwa Ferdy Sambo kepada seorang wanita.

Video diunggah oleh akun TikTok @pencerahkasus.

Dalam unggahan itu terlihat ada seorang pria diduga Hakim Wahyu memakai baju batik lengan panjang hitam, celana abu-abu dan sepatu hitam sedang duduk di sofa warna putih gading.

Tampak, diduga Hakim Wahyu lagi menerima telepon.

Setelah selesai berbincang melalui sambungan telepon, pria yang diduga Hakim Wahyu itu langsung melanjutkan diskusi dengan seorang wanita yang ada di dekatnya.

Namun, belum diketahui siapa wanita yang jadi teman diskusi diduga Hakim Wahyu tersebut.

“Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Josua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” kata pria yang diduga Hakim Wahyu dikutip dari video pada Selasa, 3 Januari 2023.

Kemudian, wanita yang menemani pria diduga Hakim Wahyu itu langsung menimpali curhatan soal perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo.

“Betul, ah Mas Wahyu bilang gitu. Saya tidak butuh pengakuan. Betul, betul,” kata wanita misterius itu.

Lalu, pria yang diduga Hakim Wahyu itu melanjutkan omongannya lagi bahwa majelis hakim yang menangani perkara tersebut tidak membutuhkan pengakuan dari terdakwa Ferdy Sambo.

“Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kaya gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja,” lanjut pria diduga Hakim Wahyu.

Berobat ditemani wanita cantik

Diberitakan sebelumnya, postingan seorang perempuan di akun Instagram @dewinta231 viral di media sosial.

Postingan itu sebelumnya dibahas oleh Farhat Abbas saat tampil sebagai bintang tamu di channel Youtube Uya Kuya.

Di sana, Farhat menyinggung adanya seorang wanita yang aktif memposting aktivitas bersama Wahyu Imam Santoso, hakim yang memimpin sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Keterangan Farhat Abbas dalam podcast itu pun viral di media sosial.

Sementara, di akun Dewinta231, postingan kebersamaannya dengan Wahyu pun telah dihapus.

Farhat Abbas mengatakan bahwa video Hakim Wahyu sedang berobat itu diunggah oleh seorang akun wanita bernama dewinta231.

Farhat pun heran karena wanita itu seolah punya hubungan dekat dengan Wahyu hingga menyertai aktivitas Wahyu saat mengecek kesehatan ke dokter Terawan.

“Itu kan instagram umum. Instagram dewinta, cuma dia sudah hapus. Saya URL satu persatu sudah simpan, takutnya kita dibilang memfitnah. Saya kalau bicara harus ada (data), enggak gosip,” kata Farhatmelalui pesan tertulis, Senin (2/1/2023)

Agar tak mengundang prasangka buruk, Farhat pun mengingatkan Hakim Wahyu yang juga sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan supaya menjaga jarak dengan siapa pun selama menangani perkara pembunuhan Brigadir J.

“Kita ini kan orang praktisi hukum. Melihat adanya instagram begitu, kami minta supaya hakimnya menjaga jarak dengan pihak-pihak yang ada kaitan. Apa perannya dia (wanita dewinta) disitu? Dia kan selalu hadir di persidangan dari keterangannya di situ (instagram) ada kan,” jelas dia.

Menurut dia, wanita tersebut memang sengaja memposting video Hakim Wahyu sedang diberi dopping oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tersebut.

Karena, kata dia, wanita akun dewinta itu memperlihatkan gaya hidup mewah Hakim Wahyu juga.

“Saya cuma mengingatkan saja, kecuali tidak ada postingan. Kan instagram ini umum, itu kan bahaya. Dari mana gambar-gambar itu? Ini kan umum, bukan temuan.

Memang sengaja wanita itu posting kok, bahwa dia dekat dengan hakim, hakimnya itu dikasih obat kuat enggak terasa. Berarti kan enggak adil. Orang lomba lari aja dikasih doping didiskualifikasi,” ujarnya.

Harusnya, kata Farhat, hakim itu tidak boleh bertemu dengan pihak-pihak terkait.

“Kalau tidak ada posting-posting diatas, semua akan tampak normal dan biasa. Karena postingan pribadi dan tabu, jadi merepotkan diri mereka sendiri. Apa yang mereka buat dipetik dan diketik orang. Itu kan pertanyaan saya. Kalau ke rumah sakit sebaiknya diantar istri,” ucapnya.

Sementara itu, belum diketahui hubungan antara wanita itu dengan Wahyu.

Hakim Wahyu dilaporkan Kuat Maruf ke KY

Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan melaporkan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial pada Rabu 7 Desember 2022

Laporan itu terkait pernyataannya kepada Kuat Maruf dan Bripka RR saat memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal alias RR.

Saat itu, Kuat tengah menjadi saksi yang dikonfrontir dengan dua terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Irwan melaporkan hakim ketua Wahyu Iman Santoso lantaran adanya dugaan pelanggaran kode etik.

"Kaitannya dengan kode etik karena dalam beberapa persidangan pemeriksaan saksi banyak kalimat-kalimatnya ketua majelis yang sangat tendensius kami lihat," ujar Irwan saat dikonfirmasi pada Kamis, 8 Desember 2022.

Kemudian, Ia menjelaskan kalimat yang disebut sebagai kalimat tendensius itu berupa pernyataan hakim yang menyebutkan bahwa Kuat Maruf telah berbohong dalam memberikan keterangan.

"(Kalimat tendensius) Seperti disampaikan ke Kuat misalnya ketika diperiksa sebagai saksi disampaikan bahwa kamu konsisten berbohong, kemudian pada saat Kodir diperiksa ini setingan semua, hal-hal seperti ini kan sudah menyimpulkan, harus diuji dengan keterangan yang lain. Kesimpulan seperti itu menurut kami tidak pada tempatnya disampaikan majelis dalam pemeriksaan saksi," ujarnya.

Baca juga: Polres Dairi Mengakhiri Operasi Lilin Toba 2022 dengan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan 

Baca juga: Viral, Tegar Ngaku 3 Tahun Dibohongi Mantan Istri Soal Identitas Anak : Ngaku Siap Tes DNA

(*)

Berita sudah tayang di wartakota

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved