Sidang Ferdy Sambo
Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai
Pengamat intelijen Soleman B Ponto bahkan menilai, ada bahaya yang mengintai jika Richard kembali aktif berdinas sebagai polisi.
TRIBUN-MEDAN.com - Usai divonis 1 tahun 6 bulan penjara, Richard Eliezer atau Bharada E berkeinginan untuk masih berkarier sebagai polisi.
Keinginannya ini pun direspons oleh berbagai pihak, termasuk keluarga Brigadi J.
Memang, hingga kini mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut masih menjadi anggota Polri.
Namun, sejak tersandung kasus kematian Yosua, Richard dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri per 22 Agustus 2022.
Selanjutnya, nasib Richard sebagai anggota ke polisian akan diputuskan melalui sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang bakal digelar dalam waktu dekat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seolah membuka peluang bagi Richard kembali ke Birmob.
Namun, sejumlah pihak menilai, karier Richard di Korps Bhayangkara harus disudahi lantaran berbagai alasan.
Kembali ke Brimob
Keinginan Richard kembali ke Korps Brimob Polri sempat diungkap oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.
Menurut Ronny, kliennya sangat bangga menjadi anggota Brimob.
"Adalah harapan dari Richard Eliezer untuk kembali berdinas menjadi anggota Brimob. Itu adalah kebanggaan dari Richard Eliezer," kata Ronny, dikutip dari wawancara Kompas TV di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Bersamaan dengan itu, Ibunda Richard, Rynecke Alma Pudihang juga berharap anaknya tidak dipecat dari ke polisian.
Ia menyebut, menjadi polisi merupakan cita-cita anaknya sejak kecil.
“Dia (Richard) memang ingin sekali, karena itu kecintaannya, itu cita-citanya dari kecil dia ingin menjadi seorang anggota polisi dan sekarang menjadi anggota Brimob,” kata Rynecke.
Berpeluang
Terkait ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Richard Eliezer berpeluang kembali ke Korps Brimob Polri.
"Ya peluang ( Bharada E kembali ke Brimob Polri) itu ada," kata Sigit saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Richard Eliezer
Bharada E
Pengamat intelijen Soleman B Ponto
Richard Eliezer divonis sangat ringan
Listyo Sigit Prabowo
Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
![]() |
---|
SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
![]() |
---|
Siapa Sebenarnya Syarifah yang Rela Dihukum Mati Gantikan Ferdy Sambo? Siap Geser Putri Candrawathi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.