Berita Medan
Kondisi Bidan asal Sibolga Diduga Korban Salah Operasi Dokter RS Murni Teguh, Kini Tak Bisa Berjalan
Evarida Simamora, wanita yang diduga menjadi korban salah operasi dokter di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan kini cuma terduduk di kursi roda.
Penulis: Fredy Santoso |
Sebelumnya, seorang bidan asal Sibolga bernama Evarida Simamora diduga menjadi korban malpraktek dokter di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan.
Abang kandung Evarida, Reynold Simamora menceritakan operasi kaki adiknya dilakukan pada 23 November lalu di RS Murni Teguh Memorial di Jalan Jawa, Medan.
Menurutnya, dr Prasojo Sujatmiko melakukan malapraktik karena mengoperasi kaki kanan adiknya, sedangkan yang sakit ialah kaki kiri.
"Salah operasi itu dari awal itu kaki kiri yang sakit. Jadi kaki kiri yang mau dioperasi. Tidak pernah kaki kanan diobati, tidak pernah diobati, tidak pernah itu dikatakan mau di apa-apain," ucapnya ketika itu.
Reynold menjelaskan beberapa waktu lalu adiknya mengalami cidera saat berkendara menggunakan sepeda motor yang mengakibatkan kaki sebelah kirinya cidera.
Namun setelah itu adiknya kembali jatuh di kamar mandi.
Kemudian ia berobat ke RS di Sibolga, namun pihaknya dianjurkan berobat ke Medan, yakni RS Murni Teguh.
Saat di Medan adiknya kurang lebih menjalani fisioterapi selama dua bulan sampai akhirnya dioperasi.
Namun saat operasi inilah diduga salah operasi, dimana yang dikeluhkan sakit kaki sebelah kiri malah bagian tumit kaki kanan yang dioperasi.
"Pihak rumah sakit sudah minta maaf, mereka salah operasi, mereka datang beberapa kali meminta maaf."
(cr25/tribun-medan.com)
berita Medan
Bidan asal Sibolga
Korban salah operasi
Korban Malpraktik Dokter RS Murni Teguh
RS Murni Teguh Memorial
| PB PASI Buka Peluang Sumut Kembali Jadi Tuan Rumah Event Nasional dan Internasional |
|
|---|
| TEREKAM CCTV, Aksi 4 Orang Diduga Begal Aniaya Pengendara Motor dengan Sajam di Desa Helvetia |
|
|---|
| Perda Pencegahan Kebakaran Disahkan, Rico Waas Perkuat Proteksi Kebakaran |
|
|---|
| 3 Begal Sadis yang Tikam Emak-Emak di Medan Divonis 4 Tahun Penjara |
|
|---|
| Raja-raja Karo akan Tabalkan Marga Ginting ke Wali Kota Medan, Rico: Penghargaan Tertinggi di Hidup |
|
|---|