Sidang Ferdy Sambo
MOMEN Haru, Bharada E Peluk dan Cium Orangtuanya Sebelum Jalani Sidang Pembunuhan Yosua
Momen haru tersaji dalam sidang pembunuhan Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E. Bharada E kembali dimintai keterangan terkait kematian Yosua.
TRIBUN-MEDAN.com - Momen haru tersaji dalam sidang pembunuhan Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E. Bharada E kembali dimintai keterangan terkait kematian Yosua.
Namun kali ini, orangtua Bharada E hadir di persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Sebelum dimulai persidangan, Bharada E memeluk kedua orang tuanya yang hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Saat itu Bharada E atau Richard Eliezer akan diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang.
Dalam pengamatan Kompas.com, Bharada E tiba di ruang sidang pukul 09.54 WIB.
Sebelum duduk di kursi tengah ruang sidang, Richard Eliezer diarahkan oleh pengacaranya Ronny Talapessy untuk memberikan salam kepada kedua orangtuanya.
Kedua orangtua Richard Eliezer, Sunndag Yunus Limui dan Rineke Alma Pudihang, rupanya hadir di ruang sidang.
Momen haru kemudian terjadi saat Richard Eliezer memeluk dan mencium ayah dan ibunya secara bergantian.
Terlihat ibu Richard, Rineke juga beberapa kali mencium pipi anaknya dan menyeka matanya.
Diketahui, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini.
Ketua Tim Penasihat Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya siap memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam kasus ini.
Menurut Ronny, Richard Eliezer bakal selalu kooperatif dan terbuka memberikan keterangan dalam setiap sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut.
Apalagi, Bharada E berstatus justice collaborator (JC) dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Dalam posisi sebagai JC, Bharada E akan selalu kooperatif," kata Ronny Talapessy kepada Kompas.com, Kamis pagi.
Baca juga: Orangtua Bharada E dan Yosua Makan Malam Bersama Sebelum Sidang, Rynecke: Yang Terbaik dari Tuhan
Baca juga: Kepala Desa Curiga Proyek Jalan di Wilayahnya Sudah Dikorupsi Makanya Cepat Rusak
Empati Ibunda Bharada E
Ibunda Bharada E atau Richard Eliezer, Rineke Alma Pudihang mengaku telah bertemu langsung dengan keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam pertemuan itu, Rineke menyebut turut merasakan rasa kehilangan yang dialami oleh keluarga Yosua.
"Masih merasakan, kami juga turut merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga Almarhum Yosua yang di Jambi sana dan kami bersyukur kepada Tuhan karena kami sudah dipertemukan kedua keluarga," ujar Rineke usai sidang Bharada E di pn Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Giring Brigadir J ke Duren Tiga, Ferdy Sambo ke Bharada: Kalau Ada Yang Tanya, Bilang Mau Isolasi
Rineke mengatakan, dia dan suaminya Sunandag Yusuf Lumiu juga telah mengucapkan rasa duka mendalam atas kepergian Yosua. "Dan kami sangat berduka cita kepada keluarga besar Bang Yosua atau Almarhum Yosua atas apa yang telah terjadi," ucap dia.
Di sisi lain ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang membuat terangnya peristiwa pembunuhan Brigadir J yang melibatkan anak bungsunya itu.
Begitu juga bentuk dukungan masyarakat terhadap Richard Eliezer selama proses hukum berjalan.
"Semua yang sudah selama ini sudah membantu kami, terlebih khusus sudah memberikan support kepada Icad (Richard) dan juga kami keluarga khususnya dari awal kejadian sampai saat ini," imbuh dia.
Dia berharap proses hukum yang sedang berjalan bisa diputuskan dengan seadil-adilnya. "Kami tidak mengharapkan apa yang berlebihan, tetapi kami selalu mengharapkan yang terbaik dari Tuhan. Apa yang Tuhan berikan, apa nanti hasilnya itu yang terbaik dari Tuhan. Itu harapan dari kami berdua sebagai orangtua," kata Rineke.
Diketahui, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.
Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Akibat perbuatannya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Baca juga: Tingkatkan Persiapan PON, Gubernur Edy Rahmayadi Mutasi Kadispora dan Kadiskes Sumut
Baca juga: BERITA Timnas Indonesia: Jika Menang dari Vietnam, Poin Garuda Akan Melejit, Menuju Rangking 150
(*)
Berita sudah tayang di wartakota
Momen haru tersaji dalam sidang pembunuhan Yosua
orangtua Bharada E hadir di persidangan
Bharada E memeluk kedua orang tuanya
Sidang Ferdy Sambo
Tribun-medan.com
Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
![]() |
---|
Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
![]() |
---|
SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.