Pemindahan Kantor Camat
Pemkab Deliserdang Bakal Pindahkan Kantor Camat Percut Seituan
Pemkab Deliserdang dalam waktu dekat akan segera memindahkan kantor Camat Percut Seituan
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
HO
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Citra Efendi Capah meninjau lokasi rencana pembangunan Kantor Camat Percut Sei Tuan di Dusun XVI, Desa Saintis, Kecamatan Percut Sei Tuan beberapa waktu lalu.
Selain Kecamatan induk Percut Seituan juga direncanakan untuk ada penambahan Kecamatan Percut Deli.
Informasi dihimpun untuk kedepan Ibukota Kecamatan Percut Seituan akan berlokasi di Desa Saentis sementara Kecamatan Percut Deli berada di Desa Sampali.
Saat ini usulan pemekaran Kecamatan inipun sudah ditangan DPRD.
Hal ini lantaran Rancangan Peraturan Daerah untuk Pemekaran sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan tinggal dilakukan Pembahasan. (dra/tribun-medan.com).
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.