Pemindahan Kantor Camat

Pemkab Deliserdang Bakal Pindahkan Kantor Camat Percut Seituan

Pemkab Deliserdang dalam waktu dekat akan segera memindahkan kantor Camat Percut Seituan

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
HO
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Citra Efendi Capah meninjau lokasi rencana pembangunan Kantor Camat Percut Sei Tuan di Dusun XVI, Desa Saintis, Kecamatan Percut Sei Tuan beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM,LUBUKPAKAM- Pemkab Deliserdang dalam waktu dekat akan memindahkan kantor Camat Percut Seituan.

Alasan pemindahan dilakukan untuk memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat.

Hal ini mengingat keberadaan kantor sudah tidak bisa untuk dilakukan pengembangan, karena lahan yang sempit. 

Baca juga: Pemkab Deliserdang Launching Core Values dan Employer Branding ASN Demi Wujudkan Kesejahteraan

Baca juga: Pembangunan Kantor Camat Percut Seituan yang Baru Memakan Anggaran Rp 5 Miliar

Asisten I Pemkab Deliserdang, Citra Efendy Capah menyebut kantor Camat Percut Seituan ini akan dipindahkan ke Desa Saentis.

Selama ini, kantor Camat berada di kawasan padat permukiman di Desa Bandar Klippa.

Di kawasan Saentis, kantor akan dibangun di lahan eks HGU PTPN II.

"Sudah dibayar tahun 2022 lahan itu. Pembangunan kantornya tahun ini juga dilakukan. Anggarannya sudah ditampung dan disediakan oleh Dinas Cipta Karya tahun ini," ucap Citra Efendy Capah Kamis, (5/1/2023).

Baca juga: MoU Dengan Pemkab Deliserdang, Warga Pakaikan Pakaian Adat Simalungun Kepada Wali Kota Medan

Citra mengatakan, selain Kantor Camat Percut Seituan juga ikut diwacanakan untuk pemindahan kantor Camat Tanjungmorawa dan Pagar Merbau.

Alasannya juga sama, karena keberadaan kantor yang sekarang sudah tidak layak lagi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Kantor sama-sama sudah tua dan sempit.

Baca juga: Wabup Deliserdang Yusuf Siregar Ikuti Salat Subuh Bersama Dengan Warga di Desa Pasar Miring

Camat Percut Seituan, Fitrian Syukri mengatakan pemindahan kantornya dilakukan karena sudah lama dilakukan kajian.

Dianggap sudah tidak memungkinkan lagi pelayanan dilakukan di tempat yang sekarang. Untuk contoh kecil untuk parkir kendaraan saja sudah tidak bisa.

"Parkir nggak bisa, kantor kita juga kan terlalu sempit. Karena adanya kajian dari dulu makanya dibeli lahan eks HGU. Infonya sudah dibayar pemkab dan sekarang luasnya 4 hektare lebih. Kalau kantor kita sekarang ini paling 4 rante. Jumlah penduduk ada 400 ribuan," kata Syukri.

Baca juga: Bupati Deliserdang Ashari Tambunan Terima Penghargaan dari Serikat Perusahaan Pers

Kepadatan penduduk di Kecamatan Percut Seituan sudah lama menjadi fokus dari Pemkab Deliserdang.

Karena itu Pemkab juga terus mengusulkan ke DPRD untuk dilakukan pemekaran kecamatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved