Gudang Narkoba

Bos Alectra KTV Jadikan Kantor Dekat Markas TNI AU Gudang Narkoba, Polisi Temukan 10 Butir Ekstasi

Alexander, pria yang jadikan kantor PT Komoditi Ekspor Impor Indonesia ternyata bos karaoke Alectra KTV

Editor: Array A Argus
HO
Alexander, pria yang disebut sebagai bos karaoke jadikan PT Komoditi Ekspor Impor Indonesia gudang narkoba 

Ginanjar menambahkan, setelah itu petugas pun kemudian melakukan penggeledahan di dalam kamar - kamar dan termasuk di dalam mobil pelaku.

"Setelah kami geledah, petugas menemukan 10 butir pil ekstasi berwana kuning yang disimpan oleh pelaku di dalam mobilnya. Ekstasinya dalam keadaan terbungkus plastik," sebutnya.

Baca juga: Hakim Vonis Mati Raja dan Anak Buahnya yang Edarkan 52 Kg Sabu, Meher Palace Jadi Gudang Narkoba

Dikatakannya, usai mendapatkan sejumlah barang haram tersebut, petugas pun langsung menggelandang pelaku beserta barang buktinya ke Polsek Medan Baru.

"Pelaku kita kenakan Pasal 114, 112 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved