Pemecatan Sepihak Honorer
Suami Kader PDIP, Staf Honorer Pemkab Tapteng Dipecat Sepihak, Masinton Pasaribu: Norak dan Primitif
Masinton Pasaribu, politisi PDI Perjuangan meradang setelah tahu ada honorer yang dipecat karena suaminya kader PDI Perjuangan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Staf Honorer Pemkab Tapanuli Tengah bernama Eka dipecat sepihak oleh atasannya, karena alasan suami Eka adalah kader PDI Perjuangan.
Tak pelak, kasus ini membuat marah Masinton Pasaribu, politisi PDI Perjuangan, yang juga warga asli asal Kabupaten Tapanuli Tengah.
Masinton Pasaribu geram, karena ASN Pemkab Tapanuli Tengah terlibat politik praktis dan tidak bersikap demokrasi.
Baca juga: Ini Wajah Honorer Pemko Medan yang Diduga Rudapaksa Anak Tiri, Terancam 15 Tahun Penjara
Dalam akun TikTok @masintonpasaribu, anggota DPR RI itu mulanya datang ke rumah sahabatnya, yang merupakan suami dari Eka.
Saat ini, suami Eka, yang merupakan sahabat Masinton menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Kebetulan saya lagi pulang kampung, dan saya mendapat laporan," kata Masinton dalam videonya.
Ia pun kemudian berbincang dengan Eka.
Baca juga: KISAH PILU FS, Putus Sekolah Demi Nikah Muda, Lalu Dibunuh Suami Karena tak Mau Buatkan Kopi
Dalam percakapan di video itu, Eka mengatakan dirinya dipecat oleh atasannya karena sang suami adalah kader PDI Perjuangan.
Selain itu, Eka dipecat karena suaminya dekat dengan Masinton Pasaribu.
"Karena katanya dekat dengan bang Masinton, jadi diberhentikan," terang Eka.
Mendengar keterangan itu, Masinton kesal.
Masinton lantas mengatakan bahwa suami Eka adalah kader PDI Perjuangan, sama dengan Presiden RI Joko Widodo.
Baca juga: FAKTA Pria Pamer Saldo 500 Triliun di Tabungan, Ternyata Punya Profesi Unik, Kesal Dituduh Penipu
"Beliau juga ada hubungan dengan Pak Jokowi, sama-sama kader PDI Perjuangan," kata Masinton pada Eka.
Eka mengatakan, dia dipecat oleh Kepala Inspektorat Pemkab Tapanuli Tengah bernama Mulyadi.
Saat dipecat, Eka tidak diberikan SK pemberhentian.
Sehingga, masalah ini pun menjadi tanda tanya besar bagi Masinton Pasirbu.
Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus Mulai 2023, Nasib 112 THL Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Siantar Terancam
"Tepatnya tanggal 30 Desember 2022, sebelum saya balik ke Jakarta dari kampung halaman saya di Kabupaten Tapanuli Tengah, saya singgah ke rumah salah satu sahabat saya, yang saya kenal sejak mahasiswa sampai dengan sekarang," kata Masinton dalam potongan video itu.
Kebetulan, lanjut Masinton, suami dari Eka adalah kader PDI Perjuangan.
"Istrinya, yang sejak 2016 lalu bekerja sebagai staf honorer di salah satu dinas Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah, kemudian pada tanggal 28 Desember 2022 lalu dipanggil dan diberhentikan secara paksa hanya karena suaminya ikut partai politik dan berbeda sikap politik dengan pejabat struktural di pemerintahan daerah Kabupaten Tapanuli Tengah," kata Masinton.
Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus Mulai 2023, Nasib 112 THL Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Siantar Terancam
Ia mengatakan, bahwa pemecatan Eka ini merupakan bentuk politik praktis yang terang-terangan dipertontonkan pejabat Pemkab Tapanuli Tengah.
"Ini adalah praktik nyata, bagaimana pejabat struktural di pemerintahan daerah Kabupaten Tapanuli Tengah terlibat dalam praktik politik praktis yang seharusnya tidak boleh. Karena undang-undang ASN melarang para aparatur sipil negara ikut dalam politik praktis," kata Masinton.
"Pejabat struktural, baik itu kepala dinas, bahkan hingga camat semuanya ikut terlibat dalam politik praktis untuk mendukung salah satu bakal calon kepala daerah untuk pemilu, Pilkada serentak 2024 bulan November,"
"Prilaku norak dan primitif ini bertentangan dengan semangat demokras, dimana yang seharusnya aparatur sipil negara bagian dari yang menciptakan layanan publik secara demokratis, tidak berlaku semena-mena, apalagi berlaku otoriter dan membangun keadaban buat publik dan masyarakat," katanya.
Atas masalah ini, Masinton Lantas meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menindak pejabat ASN di Pemkab Tapanuli Tengah tersebut.
"Saya minta, kepada abanganda saya, abanganda pak menteri dalam negeri, abanganda saya pak Tito Karnavian agar segera menindak tegas prilaku otoriter, prilaku primitif dan anti demokarasi yang dipertontonkan secara semena-mena dan telanjang bulat oleh aparatur sipil negara di jajaran pemerintahan daerah Kabupaten Tapanuli Tengah," katanya.(ray/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.