Berita Viral

Profil Kombes Yulius Bambang Karyanto yang Ditangkap Nyabu Sambil Nginap Bareng Wanita di Hotel

Kombes Yulius Bambang Karyanto ditangkap sedang nyabu bersama dengan wanita di kamar hotel di kawasan Kelapa Gading

HO
Kombes Yulius Bambang Karyanto ditangkap sedang nyabu bersama dengan wanita di kamar hotel di kawasan Kelapa Gading 

TRIBUN-MEDAN.com - Kombes Yulius Bambang Karyanto ditangkap sedang nyabu bersama dengan wanita di kamar hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (6/1/2023) pukul 15.36 WIB sore.

Kombes Yulius Bambang Karyanto alias Kombes YBK bersama dengan teman wanitanya ditangkap oleh Polda Metro Jaya. 

Ia tak dapat mengelak setelah barang bukti sabu masih berada di lokasi penangkapan. 

Polda Metro Jaya menangkap Kombes Yulius Bambang Karyanto nyabu di Hotel bersama dengan perempuan. 
Polda Metro Jaya menangkap Kombes Yulius Bambang Karyanto nyabu di Hotel bersama dengan perempuan.  (HO)

Berikut ini profil Kombes Yulius Bambang Karyanto

Diketahui sebelumnya, bahwa jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Kombes YBK terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"Iya benar diamankan (anggota Polri berpangkat Kombes)," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (7/1/2023).

"Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin pukul 15.36 WIB di Kelapa Gading," kata Mukti.

Mukti menjelaskan bahwa Kombes YBK sudah ditahan sementara di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan (status) 3x24 jam," ucap Mukti.

Kombes YBK diketahui ditangkap di kamar hotel bersama dengan teman perempuannya yang berinsial R.

"(Ditangkap) bersama seorang wanita berinisial R," ujar Mukti saat dikonfirmasi, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (7/1/2023).

Berdasarkan informasi, Kombes YBK sudah menginap bersama wanita itu selama dua hari.

"Hasil sementara dia di situ sudah dari 5 Januari, sudah harian. R itu temannya. Sekarang dua-duanya di Polda," kata Mukti.

"Sudah di Polda, kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan statusnya 3x24 jam," ujarnya.

Mukti mengatakan, bahwa penyidik menemukan barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Kombes YBK. Barang bukti narkoba tersebut adalah jenis sabu-sabu.

"Barang buktinya 0,6 gram dan 0,5 gram sabu," kata Mukti.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Parsetyo kembali mengingatkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Perintah tersebut adalah setiap anggota yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, akan ditindak tegas. "Sudah jelas perintah Pak Kapolri, siapa pun anggota yang terbukti dalam penyalahgunaan narkoba tindak tegas," ujar Dedi, Sabtu (7/1/2023).

Baca juga: Tampung Keluhan, Bhabinkamtibmas Polres Padangsidimpuan Rutin Komunikasi dengan Masyarakat

Baca juga: Kombes Yulius Bambang Karyanto Ditangkap Nyabu Bareng Wanita di Hotel, Polri: Pidana dan Copot!

Sosok Kombes Yulius Bambang Karyanto

Sosok Kombes Yulius Bambang Karyanto
Sosok Kombes Yulius Bambang Karyanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Kombes YBK berasal dari Baharkam Polri.

Dia masih aktif menjabat salah satu satuan. "(Kombes YBK anggota) Mabes, Baharkam," kata Zulpan kepada kumparan, Sabtu (7/1/2023).

Dari informasi, Kombes YBK telah menjalani karir polisi di beberapa daerah.

Kombes Yulius Bambang Karyanto merupakan pria kelahiran Juli 1966.

Bambang berpengalaman di bidang di Polair.

Dia pernah menjabat Kasubdit Binops Ditpolair Polda Papua (2016)

Dirpolair Polda Kalsel (2009)

Dirpolair Polda Jambi (2013)

Dirpolair Polda Papua (2016)

dan saat ini menjabat Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Baca juga: Kubu Sambo Angkat Bicara soal Video Diduga Hakim Wahyu Bahas Nasib Terdakwa

Baca juga: SUKSES Bersama Timnas U-16 Indonesia Piala AFF, Crespo Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini di Medan

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved