Breaking News

Berita Viral

SANTAINYA Kompol I Made Yogi Merokok setelah Membunuh Anak Buahnya, Brigadir Nurhadi di Kolam Renang

Kompol I Made Yogi Purusa Utama, bersama dua rekannya, Ipda Aris Candra dan Ipda Haris, serta dua perempuan, Misri Puspita Sari dan Meylani Putri.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun
POTRET semasa Kompol Yogi saat meninggalkan jabatan Kasat Narkoba Polresta Mataram pada 1 November 2024 karena dimutasi sebagai Kasubbid Paminal Propam Polda NTB. Kompol I Made Yogi Purusa Utama tersangka penganiayaan terhadap Brigadir Nurhadi. 

Update Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan

Ringkasan Berita:
  • Brigadir Muhammad Nurhadi ditemukan meninggal dunia di kolam renang Villa Tekek The Beach House Resort, Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, pada 16 April 2025.
  • Kompol I Made Yogi Purusa Utama berusaha merekayasa kematian Nurhadi.
  • Kompol I Made Yogi Purusa Utama menghapus percakapan di handphone terkait kejadian tersebut.
  • Kompol I Made Yogi Purusa Utama berusaha menghubungi Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, untuk meminta agar rekaman CCTV di hotel dihapus.

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi yang terjadi di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 16 April 2025, mengungkap berbagai fakta mengejutkan terkait peristiwa tersebut.

Hal itu terungkap di sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (28/10/2025).

Berikut uraian lengkap mengenai kronologi kejadian, pelaku, dan proses hukum yang sedang berjalan.

SIDANG PEMBUNUHAN BRIGADIR NURHADI
PEMBUNUHAN BRIGADIR NURHADI: Dua terdakwa Made Yogi Purusa Utama dan Aris Candra menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025). (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

Kronologi Kejadian

Pada malam 16 April 2025, di Villa Tekek The Beach House Resort Gili Trawangan, terjadi pesta yang melibatkan minuman keras dan narkoba jenis ekstasi.

Kompol I Made Yogi Purusa Utama, bersama dua rekannya, Ipda Aris Candra dan Ipda Haris, serta dua perempuan, Misri Puspita Sari dan Meylani Putri, berada di lokasi tersebut.

Sekitar pukul 20:30 Wita, Yogi yang masih dalam pengaruh minuman keras dan pil ekstasi merasa curiga dan marah saat melihat Brigadir Nurhadi bersama Misri di sekitar kolam renang.

Yogi kemudian memiting leher Nurhadi dengan tangan kanan hingga korban kesakitan dan berusaha melepaskan diri, menyebabkan luka di beberapa bagian tubuhnya.

Setelah korban lemas dan hilang kesadaran, Yogi melepaskan pitingannya dan mendorong tubuh Nurhadi ke dalam kolam renang.

Anehnya, Yogi kemudian duduk santai sambil merokok di pinggir kolam.

Ia bahkan sempat melompat ke kolam untuk menyelamatkan korban, namun upaya tersebut tidak berhasil.

Korban kemudian dibawa ke pinggir kolam untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun tidak memberikan respon.

Misri meminta Yogi menghubungi Aris yang menginap di hotel lain.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved